BINTUHAN, BE- Dana kampanye tahap pertama partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kaur. Dari rekapitulasi dana 12 partai politik dilakukan KPUD, PDIP tercatat menjadi penerima sumbangan terbesar. Partai moncong putih menerima sumbangan sebesar Rp 99.400.000. Sedangkan, partai penerima dana kampanye terkecil, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya Rp 200 ribu. Laporan dana kampanye masih tahap pertama. \"Laporan dana kampanye yang dilaporkan masih tahap pertama. Anggaran kampanye itu bisa berupa yang bersumber dari sumbangan perseorangan, organisasi, dan badan usaha nonpemerintah. Laporan saat ini, angkanya relatif kecil. Mungkin pada tahap kedua, yakni bulan Maret, anggarannya lebih besar,\" kata Ketua KPUD Kaur Sirajudin AKsa MTPd, kemarin. Menurut ketentuan, kata Sirajudin, parpol peserta pemilu akan kembali melaporkan dana awal kampanye dengan rekening khusus. Dana tersebut kemudian kembali direkapitulasi untuk menjadi laporan kepada KPUD ditahap selanjutnya. Namun dana kampanye yang mereka laporkan masih harus diperbaiki lagi. \"semua laporan dana kampanye 12 Parpol sudah masuk, dan sedang kita rekap. Laporan dana kampanye yang mereka sampaikan ini, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan KPU. Hanya saja dana keseluruhanya belum dimasukan ke KPUD,\" jelasnya. Rincian dana yang sudah terkumpul, lanjut Sirajuddin, semua Partai Politik yakni mencapai Rp 218 juta lebih, terinci Partai Nasdem sebesar Rp 35.375.000, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp 32.300.000. Kemudian itu, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 17.950.000.(lihat grafis,red), akan tetapi dana tersebut belum dicantumkan apakah sumbangan atau pribadi. \"Kita masih akan minta klarifikasi dari Partai politik, asal usul dana tersebut. Sehingga nantinya tidak ada kekeliruan dan keganjilan,\" jelasnya. Sementara itu, dana kampanye akan terkumpul semuanya pada H-1 sebelum pelaksanaan Pileg pada 9 April 2014. Dana tersebut wajib dipublikasilan ke masyarakat mengingat ini merupakan aturan. \"Jika tidak dilampirkan bisa jadi akan menjadi persoalan, oleh karena itu partai politik harus segera melampirkan dana kampanye dengan penjelasanya asal dana tersebut,\" jelasnya.(823)
PDIP Terbesar, PKPI Terkecil
Senin 06-01-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Selasa 01-09-2026,10:50 WIB
Mengapa Bau Hujan Terasa Khas? Ternyata Ada Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,12:24 WIB
Air Dingin Bikin Berat Badan Naik? Jangan Terjebak Mitos, Ini Faktanya
Terkini
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB
Rumah Warga Talang Tais Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
Selasa 01-09-2026,14:24 WIB
Bencoolen Sports Week 2026 Digelar, Fun Run 5K Jadi Salah Satu Agenda Utama
Selasa 01-09-2026,14:20 WIB