MUKOMUKO, BE – Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan se Kabupaten Mukomuko, mendapatkaan bantuan pinjaman motor dinas (motnas) roda dua dari Pemda. Motnas itu supaya PPK menjalankan tugas – tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. 15 unit motnas itu diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, kemarin (3/1) sore kepada 15 PPK dan dihadiri anggota KPU Mukomuko. Dalam sambutannya, Bupati Ichwan Yunus menyampaikan supaya motnas itu tidak disalahgunakan. “ Gunakan motas ini untuk kepentingan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, bukan untuk kepentingan lain apalagi digunakan untuk pribadi,” katanya. Motnas yang diserahkan Pmeda ke PPK ini, kata Ichwan sebagai salah satu dukungan Pemda dalam mensukseskan Pemilu. Ini juga dilihat dari situasi dan kondisi dilapangan, jika PPK tidak ada kendaraan operasional, akan menjadi kendala PPK dalam menjalankan tupoksinya masing – masing. “ Inilah salah satu diantaranya dukungan pemda untuk mensukseskan Pemilu,” katanya. Ia juga menyampaikan supaya seluruh penyelenggara Pemilu tetap memegang teguh kejujuran, adil dan tidak memihak kepada siapapun. “ Penyelenggara Pemilu harus benar – benar netral dan wajib menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini disampaikan supaya Pemilu didaerah ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” demikian Ichwan. (900)
Jangan Salahgunakan Motnas
Sabtu 04-01-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB