KOTA MANNA, BE – Pengadilan Agama (PA) Bengkulu Selatan sepanjang tahun 2013 telah mengeluarkan buku nikah bagi pasangan orang tua yang belum memiliki buku nikah. Oleh karena itu para orang tua yang sebelumnya hanya menikah secara agama dan dibuktikan oleh surat keterangan nikah dari kepala desa lalu mereka melakukan nikah isbat di PA BS. Ketua Pengadilan Agama BS, Drs Lazuarman Mag mengungkapkan nikah isbat ini hanya dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah.”Nikah isbat khusus pasangan yang sudah nikah namun belum memiliki buku nikah,” katanya. Menurutnya, sepanjang tahun 2013 ini sebanyak 26 pasangan warga BS yang nikah isbat. Jumlah ini jauh menurun dari tahun 2012 lalu. Sebab tahun itu sebanyak 175 pasang warga BS nikah isbat. Ditambahkannya, nikah isbat ini dilakukan warga lantaran sangat penting bagi anak-anaknya. Pasalnya saat sang anak mau melanjutkan pendidikan, biasanya perguruan tinggi tempat sang anak melanjutkan pendidikan mensyaratkan adanya buku nikah orang tuanya. “Mudah-mudahan dengan jumah 26 warga BS nikah isbat ini, tidak ada lagi warga BS yang akan menikah isbat lantaran sudah memiliki buku nikah,” Tutup Lazuarman. (369)
2013, Nikah Isbat Capai 26 Pasang
Kamis 02-01-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB