KOTA MANNA, BE – Pengadilan Agama (PA) Bengkulu Selatan sepanjang tahun 2013 telah mengeluarkan buku nikah bagi pasangan orang tua yang belum memiliki buku nikah. Oleh karena itu para orang tua yang sebelumnya hanya menikah secara agama dan dibuktikan oleh surat keterangan nikah dari kepala desa lalu mereka melakukan nikah isbat di PA BS. Ketua Pengadilan Agama BS, Drs Lazuarman Mag mengungkapkan nikah isbat ini hanya dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah.”Nikah isbat khusus pasangan yang sudah nikah namun belum memiliki buku nikah,” katanya. Menurutnya, sepanjang tahun 2013 ini sebanyak 26 pasangan warga BS yang nikah isbat. Jumlah ini jauh menurun dari tahun 2012 lalu. Sebab tahun itu sebanyak 175 pasang warga BS nikah isbat. Ditambahkannya, nikah isbat ini dilakukan warga lantaran sangat penting bagi anak-anaknya. Pasalnya saat sang anak mau melanjutkan pendidikan, biasanya perguruan tinggi tempat sang anak melanjutkan pendidikan mensyaratkan adanya buku nikah orang tuanya. “Mudah-mudahan dengan jumah 26 warga BS nikah isbat ini, tidak ada lagi warga BS yang akan menikah isbat lantaran sudah memiliki buku nikah,” Tutup Lazuarman. (369)
2013, Nikah Isbat Capai 26 Pasang
Kamis 02-01-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB