Pejabat Ditatar Soal Korupsi

Kamis 31-10-2013,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus korupsi saat ini semakin menggurita. Untuk melakukan pencegahan korupsi, pejabat Pemprov Bengkulu ditatar pencegahan korupsi. Polda Bengkulu melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, di gedung serba guna Setda Pemprov Bengkulu. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya bahwa tingkat korupsi pengadaan barang dan jasa mendominasi kasus yang ditangani penegak hukum.  Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa mendominasi, mencapai 95 persen dari seluruh kasus yang ditangani. \"Pengadaan barang dan jasa  sangat rawan korupsi dengan modus penggelembungan harga atau \"mark up\",\" jelasnya. Dia mengungkapkan, sebenarnya yang paling menentukan adalah niat untuk korupsi, karena kalau niat sudah ada, maka korupsi pasti terjadi. Pejabat daerah merupakan orang-orang yang diberi wewenang dan amanah untuk menjalankan pembangunan daerah. \"Tapi  modus korupsi juga terus berkembang dan semakin canggih, sebab orang-orang yang melakukan korupsi, umumnya memiliki intelektual tinggi,\" jelasnya. Namun, sebagai penyidik, dengan  menggunakan teknologi sebenarnya justru memudahkannya untuk melakukan penyelidikan. Untuk menghindari tersebut, pejabat atau panitia pengadaan barang dan jasa untuk berkonsultasi tentang mekanisme pengadaan yang sesuai aturan. Pembicara lain, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ahmad Darmansyah yang juga menjadi pemateri dalam sosialisasi itu juga mengatakan siap membuka pintu untuk konsultasi tentang pencegahan korupsi. \"Sebenarnya tentang aturan sudah mengerti, sekarang komitmen untuk bersih dari korupsi yang paling utama,\" tukasnya. Dalam pembukaan sosialisasi, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan komitmennya memberantas korupsi.  Korupsi menurutnya sudah melanda Indonesia. Korupsi sendiri mampu merusak sendi-sendi negara sosial hukum dan politik. \"Bukan hanya aspek pencegahan, lebih baik mencegah  dari pada mengobati. Korupsi terjadi, tidak jarang karena kurangnya pengawasan. Bukan hanya faktor niat,\" katanya. Untuk itu, sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang sangat strategis. Terutama bagi kepala dinas dan sekretarisnya yang menjalankan fungsi keuangan masing-masing SKPD. ”Kegiatan workshop, bimtek atau sosialisasi pencegahan sangat penting untuk dilakukan, untuk itu pemerintah provinsi banyak mengucapkan terima kasih kepada Polda, Kejati dan perwakilan BPKP yang telah bersedia menjadi narasumber, ini merupakan wujud nyata mendukung aspek pencegahan korupsi,\" kata Junaidi. Dia mengatakan, daya serap penggunaan anggaran minim pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Gubernur menyebutkan, rendahnya penyerapan anggaran, bahkan ada SKPD yang mendapatkan rapor merah, meski sisa waktu realisasi anggaran hanya menyisakan dua bulan lagi, dikarenakan adanya kekhawatiran pengguna anggaran takut terjerat kasus hukum. Sebab itu, kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari SKPD, agar dapat mengikuti sosialisasi, memahami dan meningkatkan pemahaman langkah-langkah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. ”Yang pasti jangan takut dihantui jeratan kasus hukum, kalau yakin tidak melakukan yang salah maka pasti terhindar dari kasus hukum, kalau ragu maka inilah tempatnya untuk bertanya,\" ujarnya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait