KEPAHIANG, BE - Rapat paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda pengesahan Kebijakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2013 disepakati sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 4,1 miliar. Angka tersebut lebih kecil dari proyeksi pada nota pengantar APBDP 2013 yang dibacakan oleh Wabup Bambang Sugianto SH MH sebelumnya, Rp 7,1 miliar Sekda Kepahiang Drs Hazairin A Kadir, MM, dijelaskan bahwa apabila dalam penghitungan penyusunan rancangan APBD menghasilkan Silpa tahun berjalan positif, Pemkab harus memanfaatkannya untuk penambahan program dan kegiatan prioritas yang dibutuhkan. \"Jika berjalan positif, Pemkab akan memanfaatkannya untuk penambahan program dan kegiatan prioritas yang dibutuhkan,\" ujar Sekda. Dikatakannya, rancangan prioritas dan pelafon yang disepakati saat ini akan dijadikan sebagai pedoman dan arah bagi kebijakan Pemkab dalam penyusunan Rencana Perubahan APBD tahun anggaran 2013. \"Dengan adanya pengesahan KUA-PPAS APBD-P ini merupakan dasar kita dalam menyusun APBD-P Kepahiang tahun ini,\" jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan uraian pada rancangan anggaran dalam PPAS Perubahan 2013 itu yakni Pendapatan daerah yang terdiri dari PAD dan dana perimbangan serta dana lain yang dinilai sah mencapai Rp 483,2 miliar. Angka ini sedikit berkurang dari sebelum perubahan sebesar Rp 488,6 miliar. \"Kemudian, Belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung disepakati sebesar Rp 516,7 miliar. Sebelum perubahan yakni Rp 521 miliar,\" tandasnya. (505)
Silpa APBDP Rp 4,1 Miliar
Selasa 08-10-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB