KEPAHIANG, BE - Para CPNS guru di Kepahiang diminta untuk bersedia ditempatkan di desa-desa terpencil di Kepahiang jauh dari pusat kota. Hal ini seperti disampaikan oleh Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM saat melakukan teleconfrence dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang kemarin. Dalam kesempatan ini, pihak BKD pun diminta membuatkan surat pernyataan bagi para CPNS Kepahiang 2013 ini sebagai legalitasnya. \"Tolong BKD buatkan surat pernyataan agar CPNS yang melamar di Kepahiang itu harus membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia ditempatkan di desa-desa yang jauh dari pusat kota,\" kata Bando melalui teleconference via Skype, Senin (07/10) kemarin. Dikatakan Bando, dengan adanya surat pernyataan seperti itu, maka ada dasar kuat bagi Pemkab untuk menempatkan CPNS tersebut di kawasan yang jauh dari pusat kota. Seperti didesa Damar Kencana, Talang Sawah, Air Punggur dan lainnya. \"Kalu tidak tegas seperti itu, baru sebulan, PNS itu mau pindah ke kawasan yang rame, bagaimana kita mau pemerataan kalau banyak yang menolak,\" jelasnya. Sementara itu, Sekretaris BKDPP Kepahiang, Poneto pada teleconference tersebut menyanggupi usulan bupati. Menurutnya, pada surat pernyataan juga akan dipertegas dengan membubuhi materai. \"Sebenarnya dalam aturan kepegawaian, PNS memang wajib menaati itu. Yang mana memang PNS harus mau ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia. Namun, surat pernyatan itu untuk mempertegas saja. Apa lagi pada sumpah PNS juga PNS telah menyanggupi penugasan dimanapun,\" tandasnya.(505)
CPNS Harus Bersedia Ditempatkan di Desa Terpencil
Selasa 08-10-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB