BENGKULU, BE- Tim penyidik dari kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek di kabupaten kepahiang. Kasus yang diduga telah meruhikan negara sebesar Rp 2,3 M. Namun saat ini tim penyidik masih kesulitan menelusuri kemana saja penyimpangan dana proyek senilai Rp 2,3 miliar tersebut mengalir. Meskipun selama ini pihak kejati terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. Selain belum bisa menemukan arah aliran dana tersebut, penyidik juga belum bisa menetapkan tersangka baru perkara ini. Padahal menurut informasi yang didapatkan BE, tersangka kasus triplek ini bisa lebih dari 3 orang. \"Hingga saat ini kita belum bisa menemukan celah baru untuk menetapkan tersangka,\" ungkap Kasi penyidikan Kejati Bengkulu Zulkifli SH. Berdasarkan pantauan BE di Kejati kemarin siang, tim penyidik Kejati kembali memeriksa 5 saksi lagi. Dua diantaranya tersangka dalam kasus ini Direktur utama (Dirut) PT WCP berinisial AW dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DM. Sementara itu ketiga saksi lainnya adalah Sekretaris DPPKAD kabupaten Kepahiang Sabar Siagihan dan saksi kunci berinsial Su serta pihak Bank Bengkulu berinisial Ta. Kelima orang tersebut menjalani pemeriksaan di ruang yang berbeda. Dalam proses pemeriksaan tersebut terlihat tim penyidik berulang kali memasuki ruangan satu dengan ruangan lainnya, terutama ke ruangan saksi kunci Su. Pemeriksaan kali ini sepertinya tim penyidik melakukan upaya konfrontir secara langsung keterangan dari tersangka dengan keterangan saksi. Tim penyidik melalui kasi penyidikan Zulkifli, hanya mejelaskan pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan. Zulkifli pun masih enggan mengungkapkan hasil temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Dengan alasan khawatir menggangu jalannya penyidikan. Namun, jika dilihat dari tiga saksi yang dipanggil itu, diduga kuat tim penyidik ingin menggali informasi siapa orang yang mencairkan dana proyek mesin triplek sebesar Rp 2,6 miliar itu. Penyidik juga ingin mengetahui siapa lagi orang yang telah menikmati uang tersebut. “Kami harus cepat mengungkap dan menyusun berkas penyidikan ini. Jika sudah tuntas nanti bisa langsung dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” Jelasnya.(251)
Dana Triplek Sulit Ditelusuri
Jumat 20-09-2013,09:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB