JAKARTA, BE - Fenomena pembangkangan para bupati dan wali kota terhadap gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah semakin memperkuat posisi DPR untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan umum gubernur dilakukan langsung oleh masyarakat. \"Gubernur harus tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagai cara untuk memperkokoh legitimasi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk meminimalisir pembangkangan bupati dan wali kota,\" kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunadjar Sudarsa, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (17/9). Praktek pembangkangan terhadap gubernur yang setiap saat dilakukan bupati dan wali kota menurut Agun antara lain para bupati dan wali kota bebas berpergian kemana saja tanpa sepengetahuan gubernur. Bahkan kalau diundang oleh gubernur, mereka tidak mau datang. Secara kelembagaan lanjutnya, Komisi II DPR belum mengambil sikap terhadap pembangkangan para bupati dan wali kota itu. \"Kami belum ambil sikap. Komisi II akan mengundang kelompok-kelompok komisi (poksi) dan fraksi-fraksi bertemu Mendagri. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga kita undang karena ini terkait langsung dengan daerah,\" kata Agun. Selain itu, Komisi II menerima alasan pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya serta tingginya tidak kekerasan akibat Pilkada langsung bupati dan wali kota sebagai bahan pertimbangan evaluasi sistem pemilihan bupati dan walikota. \"Pecah kongsi dikaitkan dengan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan daerah serta tingginya potensi kekerasan dalam Pilkada bupati dan wali kota sebagaimana yang diungkap pemerintah, itu bisa kami terima. Tapi kita perlu juga mempertimbangkan bagaimana dengan posisi minoritas. Sistem paket itu dirumuskan dulunya mempertimbangkan asas keterwakilan,\" kata politisi Partai Golkar itu. Terakhir Agun juga meminta pemerintah untuk menyiapkan formulasi keikutsertaan calon independen dalam Pilkada bupati atau walikota. \"Pemerintah mestinya menyiapkan juga formulasi keikutsertaan calon independen agar nantinya tidak bertabrakan dengan konstitusi,\" sarannya. (jpnn)
DPR Evaluasi Sistem Pilkada Bupati dan Wali Kota
Kamis 19-09-2013,10:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :