JAKARTA, BE - Fenomena pembangkangan para bupati dan wali kota terhadap gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah semakin memperkuat posisi DPR untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan umum gubernur dilakukan langsung oleh masyarakat. \"Gubernur harus tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagai cara untuk memperkokoh legitimasi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk meminimalisir pembangkangan bupati dan wali kota,\" kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunadjar Sudarsa, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (17/9). Praktek pembangkangan terhadap gubernur yang setiap saat dilakukan bupati dan wali kota menurut Agun antara lain para bupati dan wali kota bebas berpergian kemana saja tanpa sepengetahuan gubernur. Bahkan kalau diundang oleh gubernur, mereka tidak mau datang. Secara kelembagaan lanjutnya, Komisi II DPR belum mengambil sikap terhadap pembangkangan para bupati dan wali kota itu. \"Kami belum ambil sikap. Komisi II akan mengundang kelompok-kelompok komisi (poksi) dan fraksi-fraksi bertemu Mendagri. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga kita undang karena ini terkait langsung dengan daerah,\" kata Agun. Selain itu, Komisi II menerima alasan pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya serta tingginya tidak kekerasan akibat Pilkada langsung bupati dan wali kota sebagai bahan pertimbangan evaluasi sistem pemilihan bupati dan walikota. \"Pecah kongsi dikaitkan dengan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan daerah serta tingginya potensi kekerasan dalam Pilkada bupati dan wali kota sebagaimana yang diungkap pemerintah, itu bisa kami terima. Tapi kita perlu juga mempertimbangkan bagaimana dengan posisi minoritas. Sistem paket itu dirumuskan dulunya mempertimbangkan asas keterwakilan,\" kata politisi Partai Golkar itu. Terakhir Agun juga meminta pemerintah untuk menyiapkan formulasi keikutsertaan calon independen dalam Pilkada bupati atau walikota. \"Pemerintah mestinya menyiapkan juga formulasi keikutsertaan calon independen agar nantinya tidak bertabrakan dengan konstitusi,\" sarannya. (jpnn)
DPR Evaluasi Sistem Pilkada Bupati dan Wali Kota
Kamis 19-09-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Terkini
Rabu 21-10-2026,10:02 WIB
M Fadli Raih Emas Ketiga Indonesia, Pecahkan Rekor Baru di Asian Para Games 2026
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB