Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi -foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta menekan aksi premanisme.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dianggap mencurigakan, sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
“Personel di lapangan melakukan pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai serta mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir,
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
BACA JUGA:Soal Revitalisasi Pasar Panorama dan Pasar Minggu, Pemkot Bengkulu Ajukan Anggaran Rp100 M ke Pusat
Tak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya warga yang membawa senjata api maupun senjata tajam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Rejang Lebong menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya pencegahan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
