BENGKULU,BE- Nasib sial dialami seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Bengkulu, Beni Herdiana (30). Warga Perumnas Polda Bengkulu Kelurahan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini telah tertipu dan mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Kemarin, Beni mendatangi markas kesatuan tempatnya bekerja Polda Bengkulu. Benni melaporkan Su, pelaku yang diduga telah menipunya tersebut. Data terhimpun BE, penipuan itu terjadi Minggu tanggal 11 November 2012 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Betungan Rt 22 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Kronologisnya, berawal saat itu pelaku meminjam uang pada korban sebesar Rp 10 juta. Perjanjiannya, uang itu bisa diambil kapan saja bila korban membutuhkannya. Namun saat korban membutuhkan uang itu, pelaku tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi membenarkan adanya laporan yang dialami anggotanya tersebut. Dijelaskannya saat ini laporan korban itu sedang dalam penyelidikan. \"Kita segera memproses laporan itu. Korban pun sudah memberikan keterangannya, untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan,\"jelasnya.(618)
Polisi Tertipu Rp 10 Juta
Selasa 10-09-2013,09:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB