TUBEI, BE - Jika tak ada kendala, bantuan Beras Miskin (Raskin) ke-15 bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Lebong direncanakan akan disalurkan pada bulan Oktober mendatang. Kepala Bagian Kesra Setda Lebong, Drs Hosen Basri dikonfirmasi wartawan menyampaikan, jika pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Urusan Logistik (BULOG) terkait penyaluran raskin ke 15 tersebut. \"Untuk Raskin Ke-13 dan Ke-14 sudah disalurkan beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan untuk Raskin Ke-15 bisa disalurkan bulan Oktober mendatang. Penerima raskin ke-15 akan disalurkan kepada masyarakat miskin sesuai dengan data yang sudah tercantum dalam RTS,\" ungkap Hosen. Sama seperti penyaluran raskin ke 13 dan 14, untuk raskin ke 15 masing-masing RTS menerima raskin untuk satu bulan yakni sebanyak 15 Kg. Untuk jumlah raskin, tidak ada pengurangan ataupun penambahan. Sementara untuk jumlah RTS penerima Sekabupaten Lebong yakni sebanyak 6.812 RTS. \"Sama seperti raskin ke-13 dan ke-14 yakni 15 Kg per RTS,\" kata Hosen. Bantuan raskin ke 13, 14 dan 15 tersebut, lanjutnya, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Nomor B.95/MENKO/KESRA/VI/2013. Penyaluran raskin ke 13, 14 dan 15 ini sendiri dalam rangka penyesuaian terkait kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). \"Program ini masuk melalui Kementerian Kesra yaitu berupa Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S). Program P4S ini juga diberlakukan dalam penyaluan bantuan beras miskin (Raskin) bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Termasuk juga untuk masyarakat Lebong yang masuk dalam RTS,\" pungkasnya.(***)
Bulan Depan, Raskin Ke 15 Dibagikan
Senin 09-09-2013,16:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :