BENGKULU, BE - Cukup lama mendekam di Lapas Kelas II A Bengkulu, tak juga membuat Mantan Kepala Dinas Tata Kota Sahlan Sirad buka mulut. Tersangka kasus penyelewengan dana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2012 ini tetap tak mau menyeret pelaku lain, yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Hal itu membuat Sahlan Sirad tetap menjadi tersangka tunggal dalam kasu IMB tersebut. \"Ya sampai hari ini, Sahlan Sirad itu tidak mau buka suara. Kalau saja tersangka mau bersuara mungkin bisa ada tersangka lainya,\" jelas Kajari Bengkulu Suryanto SH saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Kajari, dengan bungkamnya tersangka ini, membuat tim penyidik Kejari kesulitan mengembangkan pengusutan kasus ini, guna mengungkap tersangka lainnya. Tersangka tetap tidak mau mengakui perbuatannya sekalipun sudah ditahan. Apalagi membeberkan pelaku lain yang ikut menikmati aliran dana itu.\'\' Namun penyidik sudah menemukan barang bukti yang dapat menjerat tersangka dalam kasus ini,\'\' terang Kajari. Mantan Kadis Tata Kota ini, dijerat melanggar pasal alternatif Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nor 20 tahun 2001, tentang Tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan dana PAD, yang digelapkan tersangka mencapai Rp 155 lebih. (320)
Sahlan Tetap Tersangka Tunggal
Sabtu 07-09-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB