BENGKULU, BE - Cukup lama mendekam di Lapas Kelas II A Bengkulu, tak juga membuat Mantan Kepala Dinas Tata Kota Sahlan Sirad buka mulut. Tersangka kasus penyelewengan dana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2012 ini tetap tak mau menyeret pelaku lain, yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Hal itu membuat Sahlan Sirad tetap menjadi tersangka tunggal dalam kasu IMB tersebut. \"Ya sampai hari ini, Sahlan Sirad itu tidak mau buka suara. Kalau saja tersangka mau bersuara mungkin bisa ada tersangka lainya,\" jelas Kajari Bengkulu Suryanto SH saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Kajari, dengan bungkamnya tersangka ini, membuat tim penyidik Kejari kesulitan mengembangkan pengusutan kasus ini, guna mengungkap tersangka lainnya. Tersangka tetap tidak mau mengakui perbuatannya sekalipun sudah ditahan. Apalagi membeberkan pelaku lain yang ikut menikmati aliran dana itu.\'\' Namun penyidik sudah menemukan barang bukti yang dapat menjerat tersangka dalam kasus ini,\'\' terang Kajari. Mantan Kadis Tata Kota ini, dijerat melanggar pasal alternatif Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nor 20 tahun 2001, tentang Tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan dana PAD, yang digelapkan tersangka mencapai Rp 155 lebih. (320)
Sahlan Tetap Tersangka Tunggal
Sabtu 07-09-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,23:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Kampanyekan Jaga Jarak Aman Saat Rolling City Bersama Komunitas Honda PCX 160
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Terkini
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,14:04 WIB
Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna di Rejang Lebong Bengkulu
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB