BENGKULU, BE - Cukup lama mendekam di Lapas Kelas II A Bengkulu, tak juga membuat Mantan Kepala Dinas Tata Kota Sahlan Sirad buka mulut. Tersangka kasus penyelewengan dana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2012 ini tetap tak mau menyeret pelaku lain, yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Hal itu membuat Sahlan Sirad tetap menjadi tersangka tunggal dalam kasu IMB tersebut. \"Ya sampai hari ini, Sahlan Sirad itu tidak mau buka suara. Kalau saja tersangka mau bersuara mungkin bisa ada tersangka lainya,\" jelas Kajari Bengkulu Suryanto SH saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin. Dijelaskan Kajari, dengan bungkamnya tersangka ini, membuat tim penyidik Kejari kesulitan mengembangkan pengusutan kasus ini, guna mengungkap tersangka lainnya. Tersangka tetap tidak mau mengakui perbuatannya sekalipun sudah ditahan. Apalagi membeberkan pelaku lain yang ikut menikmati aliran dana itu.\'\' Namun penyidik sudah menemukan barang bukti yang dapat menjerat tersangka dalam kasus ini,\'\' terang Kajari. Mantan Kadis Tata Kota ini, dijerat melanggar pasal alternatif Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nor 20 tahun 2001, tentang Tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan dana PAD, yang digelapkan tersangka mencapai Rp 155 lebih. (320)
Sahlan Tetap Tersangka Tunggal
Sabtu 07-09-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB