BENGKULU,BE- Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan penahan gelombang atau breakwater milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. Penetapan tersangka ini direncanakan minggu depan. Hal ini dijelaskan, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipid Korupsi Kompol Dharma Nugraha, SIK,\'\' Pekan depan kita melakukan gelar perkara, untuk menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Adpel. Untuk tersangka secepatkannya segera kita tetapkan,\"ungkap Dharma. Guna kepentingan penetapan tersangka itu, Penyidik pun menggebar pemeriksaan para saksi. Kemarin Penyidik memeriksa Lela Hayati selaku PPTK. Pemeriksaan kedua bagi saksi ini berlangsung selama 7 jam lebih, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Lela dicecar pertanyaan mengenai pengerjaam proyek yang menggunakan anggaran APBN 2012 sebesar Rp 14,2 miliar tersebut. Proyek yang diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar tersebut. Berdasarkan pantauan BE saat pemeriksaan, Lela Hayati tampak fokus menjalani pemeriksaan tersebut. Meski terlihat santai, Lela enggan berkomentar saat diwawancarai wartawan. \"Saya masih diperiksa nanti saja dulu. Karena ini masih belum selesai pemeriksaan,\" ucap Lela sambil mengindari wartawan. \"Pemeriksaan ini masih lanjutan dari kemarin,\"ujar Dharma. Berdasarkan pernyataan saksi ahli dari Universitas Bengkulu, yang dimintai keterangannya beberapa waktu lalu, kerugian negara akibat penyelewengan pada proyek tersebut mencapai Rp 5,6 miliar.(618)
Tersangka Adpel Segera Ditetapkan
Jumat 06-09-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB