CURUP, BE - Bupati Kabupaten Rejang Lebong (RL), H Suherman SE MM, Rabu kemarin (4/9) menyampaikan 8 rancangan peraturan daerah (Raperda), dalam paripurna tahap 1 masa sidang III yang berlangsung di gedung DPRD RL. Raperda yang disampaikan tersebut diantaranya, Raperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah Rena Skalawi, perubahan kedua Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Selanjutnya perubahan Perda nomor 26 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda organisasi dan kepegawaian perusahaan daerah air minum (PDAM), Raperda pertambangan rakyat, Raperda penanggulangan bencana dan Raperda pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Dalam kegiatan yang dihadiri anggota DPRD RL, forum koordinasi pimpinan daerah, serta sejumlah pejabat di lingkugan pemerintah Kabupaten RL tersebut, bupati mengungkapkan, perlunya kajian bersama dalam membahas Raperda yang ada agar bisa menjadi payung hukum bagi kepentingan pembangunan daerah. \"Seperti perubahan Raperda nomor 2 tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja PD Rena Skalawi, kita butuhkan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi perusahaan tersebut dalam perluasan usaha maupun untuk memperkuat struktur organisasinya,\" ungkap bupati. (**)
Bupati Sampaikan 8 Raperda
Kamis 05-09-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB