CURUP, BE - Bupati Kabupaten Rejang Lebong (RL), H Suherman SE MM, Rabu kemarin (4/9) menyampaikan 8 rancangan peraturan daerah (Raperda), dalam paripurna tahap 1 masa sidang III yang berlangsung di gedung DPRD RL. Raperda yang disampaikan tersebut diantaranya, Raperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah Rena Skalawi, perubahan kedua Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Selanjutnya perubahan Perda nomor 26 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda organisasi dan kepegawaian perusahaan daerah air minum (PDAM), Raperda pertambangan rakyat, Raperda penanggulangan bencana dan Raperda pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Dalam kegiatan yang dihadiri anggota DPRD RL, forum koordinasi pimpinan daerah, serta sejumlah pejabat di lingkugan pemerintah Kabupaten RL tersebut, bupati mengungkapkan, perlunya kajian bersama dalam membahas Raperda yang ada agar bisa menjadi payung hukum bagi kepentingan pembangunan daerah. \"Seperti perubahan Raperda nomor 2 tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja PD Rena Skalawi, kita butuhkan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi perusahaan tersebut dalam perluasan usaha maupun untuk memperkuat struktur organisasinya,\" ungkap bupati. (**)
Bupati Sampaikan 8 Raperda
Kamis 05-09-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,15:40 WIB
Honda Culture Fest 2026 Tawarkan Angsuran Ringan, Motor Sport hingga Skutik Bisa Dimiliki Mulai Rp200 Ribuan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB