CURUP, BE - Bupati Kabupaten Rejang Lebong (RL), H Suherman SE MM, Rabu kemarin (4/9) menyampaikan 8 rancangan peraturan daerah (Raperda), dalam paripurna tahap 1 masa sidang III yang berlangsung di gedung DPRD RL. Raperda yang disampaikan tersebut diantaranya, Raperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah Rena Skalawi, perubahan kedua Perda nomor 3 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Selanjutnya perubahan Perda nomor 26 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda organisasi dan kepegawaian perusahaan daerah air minum (PDAM), Raperda pertambangan rakyat, Raperda penanggulangan bencana dan Raperda pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Dalam kegiatan yang dihadiri anggota DPRD RL, forum koordinasi pimpinan daerah, serta sejumlah pejabat di lingkugan pemerintah Kabupaten RL tersebut, bupati mengungkapkan, perlunya kajian bersama dalam membahas Raperda yang ada agar bisa menjadi payung hukum bagi kepentingan pembangunan daerah. \"Seperti perubahan Raperda nomor 2 tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja PD Rena Skalawi, kita butuhkan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi perusahaan tersebut dalam perluasan usaha maupun untuk memperkuat struktur organisasinya,\" ungkap bupati. (**)
Bupati Sampaikan 8 Raperda
Kamis 05-09-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB