KEPAHIANG, BE - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang M Zairin SE MM rencananya akan dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Perindag UKM. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek. Hanya saja pihak Pemkab tidak mau mengatakan kalau Zairin dicopot, tetapi bahasa halusnya dibebaskan dari jabatannya. \"Kalau bahasanya dicopot mungkin terlalu kasar. Kita bebas tugaskan dia jabatanya agar proses hukum yang dijalaninya saat ini bisa sepenuhnya dilaksanakan,\" ujar Asisten III Pemkab Kepahiang Khaidir SSos kemarin. Dikatakannya, untuk memudahkan proses hukumnya yang dijalaninya saat ini, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM akan segera memberikan amanah kepada Asisten II Pemkab terkait pengusulan nama kandidat pelaksana tugas (plt) Kadis Perindagkop UKM nantinya. \"Kita tinggal menunggu usulan dari bupati terkait masalah ini. Semata-mata ini kita lakukan untuk memudahkan proses hukum yang dijalaninya saat ini,\" jelasnya. Menurutnya, terkait usulan penangguhan tahanan kepada Kadisperindagkop UKM M Zairin, pihaknya masih diupayakan hal tersebut. \"Untuk penangguhan penahanan, saat ini juga malah tersebut masih dikaji oleh tim ahli Bupati,\" tandasnya. Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Darwin SH menyampaikan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap sanksi yang akan diberikan kepada tersangka kasus mesin triplek yang saat ini sudah ditahan oleh Kejati Bengkulu. Pengkajian ini diantaranya untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan melanggar kode etik selaku PNS. \"Tapi yang jelas kita lihat saja dulu bagaimana perkembangan proses hukumnya. Terkait langkah apa yang akan diambil pasca penahanan, kita juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati,\" katanya. Sementara itu, tersiar kabar jika jabatan Kadisprindagkop UKM akan diambil alih oleh Asisten II Pemkab Kepahiang. Sementara itu, tersiar kabar juga jika sejumlah jabatan pejabat yang saat ini tengah non job akan mengisi jabatan strategis bidang ekonomi ini.(505)
“Digesek” Mesin Triplek, Kadispeindagkop UKM Dicopot
Kamis 05-09-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB