KEPAHIANG, BE - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang M Zairin SE MM rencananya akan dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Perindag UKM. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek. Hanya saja pihak Pemkab tidak mau mengatakan kalau Zairin dicopot, tetapi bahasa halusnya dibebaskan dari jabatannya. \"Kalau bahasanya dicopot mungkin terlalu kasar. Kita bebas tugaskan dia jabatanya agar proses hukum yang dijalaninya saat ini bisa sepenuhnya dilaksanakan,\" ujar Asisten III Pemkab Kepahiang Khaidir SSos kemarin. Dikatakannya, untuk memudahkan proses hukumnya yang dijalaninya saat ini, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM akan segera memberikan amanah kepada Asisten II Pemkab terkait pengusulan nama kandidat pelaksana tugas (plt) Kadis Perindagkop UKM nantinya. \"Kita tinggal menunggu usulan dari bupati terkait masalah ini. Semata-mata ini kita lakukan untuk memudahkan proses hukum yang dijalaninya saat ini,\" jelasnya. Menurutnya, terkait usulan penangguhan tahanan kepada Kadisperindagkop UKM M Zairin, pihaknya masih diupayakan hal tersebut. \"Untuk penangguhan penahanan, saat ini juga malah tersebut masih dikaji oleh tim ahli Bupati,\" tandasnya. Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Darwin SH menyampaikan pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap sanksi yang akan diberikan kepada tersangka kasus mesin triplek yang saat ini sudah ditahan oleh Kejati Bengkulu. Pengkajian ini diantaranya untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan melanggar kode etik selaku PNS. \"Tapi yang jelas kita lihat saja dulu bagaimana perkembangan proses hukumnya. Terkait langkah apa yang akan diambil pasca penahanan, kita juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati,\" katanya. Sementara itu, tersiar kabar jika jabatan Kadisprindagkop UKM akan diambil alih oleh Asisten II Pemkab Kepahiang. Sementara itu, tersiar kabar juga jika sejumlah jabatan pejabat yang saat ini tengah non job akan mengisi jabatan strategis bidang ekonomi ini.(505)
“Digesek” Mesin Triplek, Kadispeindagkop UKM Dicopot
Kamis 05-09-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB