7 SKPD Belum SerahKan Laporan Inventarisir BMD

Rabu 04-09-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dalam rangka penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di seluruh SKPD di Kabupaten Lebong, Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong melakukan inventarisir barang milik daerah di 41 SKPD yang ada di Kabupaten Lebong. Namun dalma hal tersebut masih ada 7 SKPD yang belum menyerahkan laporan daftar inventarisir barang tersebut ke bagian aset DPPKAD Lebong. Plt Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Aset Syarifudin SSos MSi didampingi Kasubid Monev dan pelaporan Rapinala kepada wartawan diruag kerjanya menjelaskan jika 7 SKPD yang belum menyerahkan laporan inventarisir barang tersebut yakni Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Lebong, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor Penghubung, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong, dan kantor camat Rimbo Pengadang. \"Untuk laporan sudh kita ingatkan jika harus diserahkan sampai tanggal 31 Agustus 2013 kemarin, tetapi sampai saat ini masih ada yang belum melaporkannya. Untuk itu kita harap untuk segera diserahkan laporan tersebut, karena input inventarisir ini akan dilakukan pada 30 september 2013 di Provinsi Bengkulu selama 1 minggu dengan melibatkan seluruh bendahara barang,\" jelasnya. Dikatakannya, adapun bentuk Inventarisasi yang dilakukan yakni mulai dari cek fisik KIB (kartu investaris barang), 5 dokumen cek fisik KIB A sampai F, foto barang, usulan penghapusan, daftar barang yang belum masuk KIB, dan barang yang tidak tahu keberadaannya serta barang yang belum masuk dalam KIB dan persediaan. \"Jadi setelah ini, laporan ini dikumpulkan untuk daftar investarisasi yang akan di input ulang dalam simda BMD versi 2.1. Selain itu, tujuannya yakni untuk mengupdate data barang dan mencocokkan data yang ada serta penertiban barang,\" katanya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait