CURUP, BE - Polres Rejang Lebong menetapkan 5 tersangka yang kesemuanya satu keluarga dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Paina (50) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur tewas dengan luka serius di perut. Para tersangka pembunuhan diantaranya, FR (50), EL (22), warga Sukaraja Kecamatan Curup Timur serta LR (15), IW (31), dan ES (30) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan. Mereka tak lain terdiri dari ibu, anak, menantu dan keponakan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH menegaskan, selang beberapa jam setelah kejadian pihaknya telah mengamankan FR, EL dan LR. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketidaknya, pembunuhan itu ternyata juga melibatkan menantu serta istrinya yaitu IW dan ES. \"Kelima anggota keluarga ini kita tetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres RL dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat, Senin (2/9). Terkait hal itu, Kasat berharap pihak keluarga korban maupun keluarga tersangka sama-sama menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan tersebut kepada polisi. \"Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami harapkan kasus ini bisa dipercayakan kepada polisi,\" pinta Kasat. Berdasarakan pemeriksaan sementara, sambung Kasat, dalam pembunuhan ini masing-masing tersangka memiliki peran saat melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Ada yang menarik rambut, ada yang memegang tangan, ada juga yang memegang tubuh korban dan ada yang menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujar Margopo. Selain itu, Margopo juga mengatakan, dari hasil pengembangan sementara, penyebab peristiwa pengeroyokan terjadi dari permasalahan pribadi, saling olok yang kerap dilakukan pelaku sejak lama. “Saat ini, masih mengambil keterangan apa motif IW dan ES datang dari Tanjung Dalam ke rumah ibunya FR di Sukaraja saat itu. Dari sana nanti kita lihat, apakah peristiwa ini spontanitas terjadi atau sudah direncanakan oleh para tersangka,” ujar Margopo. Di bagian lain, Rita Permata Sari (19), anak korban yang juga terkena luka tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh FR hingga saat ini masih dirawat secara intensif di ruang rawat inap Anggrek RSUD Curup, setelah sebelumnya diduga ikut menjadi korban jiwa karena luka serius yang dialaminya. Rita menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri saat berupaya membantu Paina, ibunya saat di keroyok oleh para tersangka. (999)
Satu Keluarga Jadi Tersangka
Selasa 03-09-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Terkini
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:49 WIB
Forum Anak Bengkulu Gaungkan Tolak Kekerasan Seksual dan Literasi Keuangan Digital
Senin 15-06-2026,15:47 WIB
Ratusan Pelajar Bengkulu Utara Asah Jiwa Kepemimpinan dan Inovasi di Era Digital
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:40 WIB