BENTENG, BE - Setelah menjalankan pemeriksaan hampir selama 24 jam, pelaku selingkuh, Mu (48) warga Desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan isteri orang berinsial Sr (39) warga Desa Lagan Kecamatan Talang Empat. Terhitung kemarin, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Talang Empat untuk mempertangung - jawaban perbuatannya. Hal itu, atas dasar laporan dari suami Sr, yaitu Jakson Silaen (54). \" Ya, Mu sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara, Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Diaritz Felle, kemarin. Menurut Kapolsek, selain itu pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga di sekitar TKP yang ikut dalam melakukan pengerbakan terhadap pasangan bukan muhrim tersebut. Hal itu, untuk memperkuat penetapan sebagai tersangka oleh Mu yang merupakan duda. Mu akan ditahan dalam waktu sekitar 30 hari kedepan. Kemudian, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara untuk memproses lebih lanjut. \" Tersangka akan kita jerat dengan pasal perzinaan,\" pungkasnya. Sementara itu, tersangka Mu mengakui jika telah lama berzina dengan Sr itu. Praktik perzinaan itu sudah sering dilakukan mereka berdua. Hanya saja, dirinya mengakui hal itu dikarenakan atas dasar suka sama suka. Bukan dikarenakan paksaan. Hal itu, dikarenakan suami Sr yang jarang pulang sehingga tidak memenuhi kebutuhan bilogis. \" Saya hanya bisa pasrah dan menyesal karena hal ibarat nasi sudah jadi bubur,\" terangnya. (111)
Pelaku Selingkuh Ditahan
Minggu 01-09-2013,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB