TUBEI,BE - Guna memastikan pemilik lahan pada program Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang diperuntukkan di 8 desa yang ada di Kabupaten Lebong, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong bersama lembaga yayasan Akar Bengkulu melakukan pendataan ulang terhadap pemilik lahan. Hal ini untuk menghindari adanya data fiktif dalam pengajuan HKM yang saat ini sudah diajukan ke Kementrian Kehutanan RI. Salah satu Deputi Yayasan Akar Erwin Basrin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pemilik lahan yang telah diajukan tersebut. Hal tersebut agar kedepan tidak ada permasalahan terkait kepemilikan lahan. \"Saat ini kita bersama pihak Dinas Kehutanan telah mengajukan sekitar 4.190 hektare Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang diperuntukkan di 8 Desa yang ada di kabupaten Lebong,\" kata Erwin. Dijelaskan Erwin, Program HKM sendiri, sebagai upaya menghijaukan kembali kawasan Hutan lindung yang gundul akibat perambahan dan ladang berpindah. Dengan penetapannya menjadi HKM lahan bisa kembali hijau dan lahan tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. HKM, tidak dimaksudkan untuk membuka kawasan baru di hutan lindung, hanya di kawasan yang sudah terlanjur digarap. \"Pengelolaan HKM, ini akan dikuatkan dengan izin yang diterbitkan Bupati Lebong setelah terlebih dulu diverifikasi Departemen Kehutanan RI, dan izin HKM tersebut berlaku untuk 35 tahun. Proses pemberian izinnya sendiri berdasarkan usulan kelompok karena izin atas nama kelompok, bukan perorangan,\" jelasnya. Ditambahkan Erwin, pada HKM ini, jenis pohon atau komoditas yang akan dikembangkan bersifat multi guna (multy purpose trees species/mptm). Meski kelompok bisa mengusulkan jenis pohon yang mereka minati, namun pohon apa yang disetujui akan terlebih dulu disesuaikan dengan rekomendasi Kementrian Kehutanan. \"Sebab potensi dan tanaman apa yang akan ditanam pada lahan kita di Lebong ini, sudah dipetakan dari pusat. Pusat sudah memiliki titik koordinatnya sendiri. Maka meskipun mereka tidak turun ke Lebong, dengan membaca data dan peta itu mereka bisa menolak kalau usulan kelompok tak sesuai dengan rekomendasi,\" pungkasnya.(**)
Cross Check Data HKM
Minggu 01-09-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB