PENARIK, BE – Beberapa desa di wilayah Kecamatan Penarik, Mukomuko telah menerapkan denda bagi setiap warga didesa tersebut yang tidak ikut sistim keamanan lingkungan (Siskamling). “ Denda bagi warga yang tidak ikut siskamling Rp 50 ribu/ orang dan ada pula dendanya membawa makanan dan minuman ringan yang diterapkan oleh desa berdasarkan kesepakatan bersama di desa tersebut,” ujar Camat Penarik, Sahroni. Penerapan denda itu sudah lama berjalan di beberapa desa di wilayah kerjanya. Kendati demikian siskamling di desa – desa yang sudah berjalan perlu lebih ditingkatkan. Bagi desa yang belum menjalankan siskamling , tak henti – hentinya kecamatan menyampaikan supaya kepala desa dan perangkatnya bersama - sama dengan masyarakat mulai menjalankannya. Banyak manfaat positif. Diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban . Mulai dari mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dan lainnya. “ Peran masyarakat sangat penting dan utama untuk menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Siskamling dijalankan dan ditingkatkan untuk kepentingan bersama,” imbaunya. (900)
Tidak Ikut Siskamling Didenda
Kamis 29-08-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kamis 17-09-2026,10:52 WIB
Prabowo Ungkap Investasi Jumbo Segera Masuk Indonesia, Nilainya Fantastis
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB