PENARIK, BE – Beberapa desa di wilayah Kecamatan Penarik, Mukomuko telah menerapkan denda bagi setiap warga didesa tersebut yang tidak ikut sistim keamanan lingkungan (Siskamling). “ Denda bagi warga yang tidak ikut siskamling Rp 50 ribu/ orang dan ada pula dendanya membawa makanan dan minuman ringan yang diterapkan oleh desa berdasarkan kesepakatan bersama di desa tersebut,” ujar Camat Penarik, Sahroni. Penerapan denda itu sudah lama berjalan di beberapa desa di wilayah kerjanya. Kendati demikian siskamling di desa – desa yang sudah berjalan perlu lebih ditingkatkan. Bagi desa yang belum menjalankan siskamling , tak henti – hentinya kecamatan menyampaikan supaya kepala desa dan perangkatnya bersama - sama dengan masyarakat mulai menjalankannya. Banyak manfaat positif. Diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban . Mulai dari mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dan lainnya. “ Peran masyarakat sangat penting dan utama untuk menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Siskamling dijalankan dan ditingkatkan untuk kepentingan bersama,” imbaunya. (900)
Tidak Ikut Siskamling Didenda
Kamis 29-08-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB