AMEN, BE - Meskipun saat ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium oleh pemerintah telah dinaikkan sejak Juli lalu, sampai saat ini Pemkab Lebong masih belum memberlakukan kenaikan tarif angkutan yang sudah diputuskan bersama beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikarenakan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan tarif angkutan belum turun. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong HM Taufik Andary MPd melalui Kabid Perhubungan, Robani Sudri menjelaskan jika berdasarkan hasil putusan rapat yang telah diadakan Dishub bersama dengan Pemkab Lebong yang juga dihadiri oleh unsur muspida Lebong beberapa bulan lalu, tarif angkutan perdesaan akan mengalami kenaikan yakni sebesar 25 persen dari tarif lama. \"Memang SK tarif angkutan sampai saat ini belum turun, padahal kita bersama Organda dan pihak lainnya beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan mengenai kenaikan harga tarif angkutan tersebut. Meskipun tarif tersebut belum di SK kan, tetapi kenaikan tarif angkutan saat ini sudah diberlakukan,\" kata Robani. Dijelaskannya, setelah nantinya SK Bupati Lebong mengenai kenaikan tarif tersebut turun, maka pihaknya juga tetap akan melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut. \"Jadi memang dasar kita melakukan kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 tahun 2013 tentang tarif atas batas dan tarif batas bawah yang harus disesuaikan serta usulan kenaikan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lebong tentang penyesuaian tarif,\" jelas Robani. Selain itu, meskipun tarif angkutan belum secara resmi diputuskan, namun untuk sementara waktu para pemilik angkutan pedesaan sudah menaikkan tarif angkutan dari Organda Lebong. Hanya saja, apabila tarif angkutan ini telah ditetapkan melalui SK Bupati, maka akan disesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh Organda Lebong. \"Untuk kenaikan tarif kemungkinan tidak jauh selisih kenaikan dengan yang ditetapkan Organda tersebut,\" pungkasnya.(***)
SK Tarif Angkutan Belum Turun
Kamis 29-08-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Terkini
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:06 WIB
5 Installer AC Terbaik Indonesia Siap Unjuk Keahlian di Grand Final ASEAN
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB