AMEN, BE - Meskipun saat ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium oleh pemerintah telah dinaikkan sejak Juli lalu, sampai saat ini Pemkab Lebong masih belum memberlakukan kenaikan tarif angkutan yang sudah diputuskan bersama beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikarenakan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan tarif angkutan belum turun. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong HM Taufik Andary MPd melalui Kabid Perhubungan, Robani Sudri menjelaskan jika berdasarkan hasil putusan rapat yang telah diadakan Dishub bersama dengan Pemkab Lebong yang juga dihadiri oleh unsur muspida Lebong beberapa bulan lalu, tarif angkutan perdesaan akan mengalami kenaikan yakni sebesar 25 persen dari tarif lama. \"Memang SK tarif angkutan sampai saat ini belum turun, padahal kita bersama Organda dan pihak lainnya beberapa waktu lalu telah melakukan pertemuan mengenai kenaikan harga tarif angkutan tersebut. Meskipun tarif tersebut belum di SK kan, tetapi kenaikan tarif angkutan saat ini sudah diberlakukan,\" kata Robani. Dijelaskannya, setelah nantinya SK Bupati Lebong mengenai kenaikan tarif tersebut turun, maka pihaknya juga tetap akan melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut. \"Jadi memang dasar kita melakukan kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 tahun 2013 tentang tarif atas batas dan tarif batas bawah yang harus disesuaikan serta usulan kenaikan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lebong tentang penyesuaian tarif,\" jelas Robani. Selain itu, meskipun tarif angkutan belum secara resmi diputuskan, namun untuk sementara waktu para pemilik angkutan pedesaan sudah menaikkan tarif angkutan dari Organda Lebong. Hanya saja, apabila tarif angkutan ini telah ditetapkan melalui SK Bupati, maka akan disesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh Organda Lebong. \"Untuk kenaikan tarif kemungkinan tidak jauh selisih kenaikan dengan yang ditetapkan Organda tersebut,\" pungkasnya.(***)
SK Tarif Angkutan Belum Turun
Kamis 29-08-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB