MUKOMUKO, BE – Kuota pelajar yang akan menerima bantuan siswa miskin (BSM) khususnya di jajaraa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko berjumlah 7.600 pelajar. “Kuota 7.600 orang ini telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Kadispendikbud Kabupaten, Dra Nurhasni MPd. Usulan yang telah disampaikan dengan rincian tingkat SMA/SMK 1.300 siswa, SMP 2.500 siswa dan SD 4.200 siswa. Meskipun kuota sudah pasti, lanjut Nurhasni, belum tentu semuanya disetujui, karena dari usulan tersebut akan diverifikasi kembali oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Usulan pelajar bakal penerima BSM itu terbagi dari tiga kriteria yakni sangat miskin, miskin dan hampir miskin. “Untuk finalnya berapa jumlah pelajar penerima BSM, pemerintah pusat yang menentukan, kabupaten hanya sebatas mengusulkan,” ujar Kadishut. Usulan penerima BSM di luar dari data BPS, lanjut Nurhasni, mereka terima dari para perangkat desa/kelurahan dan kecamatan. Jika nantinya ada ditemukan tidak tepat sasaran akan di verifikasi kembali dan tidak menutup kemungkinan bakal dicoret atau diganti. Sementara jumlah yang diterima persiswa sesuai tingkat sekolah. Untuk tingkat SD Rp 450 ribu, SMP 750 ribu, SMA/SMK Rp 1 juta, akan dibayarkan selama dua tahap yakni persemester. “Khusus untuk pencairan tahap awal dimulai Sepetember mendatang, masing – masing penerima akan ditambah Rp 200 ribu untuk satu kali pembayaran. Tambahan bantuan itu merupakan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),” demikian Nurhasni.(900)
Kuota Penerima BSM di Mukomuko 7.600 Pelajar
Kamis 29-08-2013,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB