BENGKULU, BE - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu yang terletak di Jalan Rukun Nomor 39 Kelurahan Sawah Lebar Baru disegel oleh warga. Oleh warga tersebut, gerbang SD ini ditaruh plang yang bertuliskan \"Tanah ini milik Atiyah. SHM: Tgl 8 Mei 1980 No 191/1980.\"
Tidak hanya itu, sejumlah rantai beserta gembok mengunci gerbang yang berukuran sekitar 10 meter tersebut. Praktis dengan penguncian ini, gerbang dalam keadaan tertutup mati.
Budi, warga RT 17 Kelurahan Sawah Lebar Baru yang memiliki warung tak jauh dari SD ini kepada BE mengatakan, ia memang melihat pada sekitar pukul 15.00 WIB ada sejumlah warga yang membawa plang dan gembok, lantas menyegel SD ini. \"Memang tadi sekitar pukul 15.00 WIB ada ibu-ibu beberapa orang membawa plang dan gembok. Kata orang mereka adalah ahli waris yang memiliki warung besar di depan Dehasen,\" ucapnya ketika dijumpai BE, tadi malam.
Sementara itu, Kepala SDN 62, Tutik Sunarsih SPd tadi malam sekitar pukul 20.45 WIB datang ke SD tersebut. Ia berkoordinasi dengan pihak kepolisian disertai dengan sejumlah guru. Hingga berita ini diturunkan, koordinasi diantara mereka masih terus dilangsungkan.
Salah seorang guru yang enggan namanya disebut mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh ahli waris dengan penyegelan ini terlalu terburu-buru. Menurutnya, seharusnya pihak ahli waris dapat membicarakan masalah ini terlebih dahulu kepada pihak sekolah sebelum melakukan tindakan penyegelan. \"Kalau sudah begini gimana anak-anak nanti mau sekolah. Ini bisa dikatakan perbuatan melawan negara karena menghalangi anak-anak bangsa untuk memperoleh pendidikan,\" katanya. (009)