Banner HONDA
BPBD

PAN Provinsi Bengkulu Angkat Bicara Soal OTT KPK Bupati Rejang Lebong

PAN Provinsi Bengkulu Angkat Bicara Soal OTT KPK Bupati Rejang Lebong

Kusmito Gunawan--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu merespons kabar yang beredar terkait dimintainya keterangan sejumlah pejabat Kabupaten Rejang Lebong oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antaranya Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

 

Juru Bicara PAN Provinsi Bengkulu, Kusmito Gunawan, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun serta hasil pengecekan di lapangan, kedua pejabat tersebut memang dimintai keterangan oleh penyidik KPK yang melibatkan aparat dari Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Saat ini, keduanya disebut tengah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kami merespons informasi yang beredar terkait dimintainya keterangan Bupati Rejang Lebong Saudara Fikri Thobari dan Wakil Bupati Saudara Hendri. Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini keduanya berada di Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kusmito Gunawan.

BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Iwan Badar Tegaskan Tak Ikut Diboyong KPK, Pimpin Rapat OPD

BACA JUGA:Geger OTT Bengkulu KPK Amankan 7 Orang, Termasuk Bupati dan Wabup Rejang Lebong

 

Kusmito menegaskan, PAN meyakini kinerja, kapasitas, serta loyalitas Fikri Thobari dan Hendri dalam membangun Kabupaten Rejang Lebong, khususnya melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran dari berbagai isu yang beredar di tengah publik. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan hingga ada keputusan resmi dari lembaga yang berwenang.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung menjustifikasi setiap isu yang berkembang. Mengedepankan asas praduga tak bersalah adalah langkah yang bijak. Kita juga menghormati kerja-kerja lembaga negara seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” tegasnya.

 

Kusmito menambahkan, masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan opini negatif ataupun mempolitisasi situasi yang ada.

 

Selain itu, PAN juga meminta agar aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan normal seperti biasa. Program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat diminta terus dilanjutkan.

 

“Kami berharap roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Program-program yang membantu masyarakat harus terus dilaksanakan, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, Lebaran, arus mudik, hingga memastikan ketersediaan stok pangan,” jelasnya.

 

Terkait kemungkinan pendampingan hukum, Kusmito menyatakan PAN memiliki komitmen untuk menyiapkan advokat atau pengacara guna membela hak-hak konstitusional kader partai.

 

“Apabila diperlukan, PAN siap menyiapkan bantuan hukum melalui advokat atau pengacara untuk membela hak-hak konstitusi kader PAN. Hal tersebut akan segera kami siapkan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: