Sekda Rejang Lebong Iwan Badar Tegaskan Tak Ikut Diboyong KPK, Pimpin Rapat OPD
Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri, S.E., M.M. saat memberikan klarifikasi bahwa ia tidak ikut diboyong KPK ke Jakarta, Selasa (10/3/2026)-FOTO ARY APRIKO-
CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM – Teka-teki mengenai keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, S.E., M.M., terjawab sudah. Berbeda dengan kabar yang beredar sebelumnya, Iwan Sumantri alias Iwan Badar dipastikan tidak ikut dalam rombongan yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Pada Selasa (10/3/2026) pagi, Iwan Sumantri terpantau tetap menjalankan aktivitas kedinasannya seperti biasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Ia bahkan langsung memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Pemda.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa meskipun terjadi dinamika hukum di tingkat pimpinan daerah, seluruh lini pelayanan publik tidak boleh terhambat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran ASN untuk tetap fokus pada tugas masing-masing.
BACA JUGA:Geger OTT Bengkulu KPK Amankan 7 Orang, Termasuk Bupati dan Wabup Rejang Lebong
BACA JUGA:Pererat Kolaborasi Daerah, Bupati Seluma Teddy Rahman Hadiri Paripurna Istimewa di Manna
"Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh OPD diminta tetap melaksanakan tugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan baik dan lancar," ujar Iwan Sumantri di hadapan para pejabat OPD.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Rejang Lebong, Iwan mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi penindakan tersebut. Ia baru mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut pada Selasa dini hari.
"Saya juga baru mendapat informasi setelah sahur tadi. Untuk detail lebih jelasnya, kita semua masih menunggu kabar dan rilis resmi dari pihak KPK," imbuhnya.
Sekda meminta seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi, sambil menunggu kepastian status hukum pihak-pihak yang sedang diperiksa di Jakarta.
.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




