MUKOMUKO, BE – Protesnya Parpol Nasdem yang dikarenakan pencoretan dua bacalegnya di daerah pemilihan (dapil III) oleh KPU Mukomuko, membuat Panwaskab Mukomuko pun angkat bicara. Panwaskab menyampaikan bahwa pencoretan tersebut dinilai sudah sesuai dengan aturan. Ini dikarenakan KPU Mukomuko memegang bukti bahwa dua bacaleg tersebut ada SK dan menerima gaji dari APBD/APBN. “ Panwaskab menilai pencoretan itu sudah sesuai aturan,” tegas Ketua Panwaskab Mukomuko, Muchatadir Munib SE. Parpol Nasdem pun meminta Panwaskab untuk memediasi dengan KPU. Permintaan itupun dikabulkan, kemarin (26/8) KPU dan Pawaskab menunggu kedatangan pengurus parpol Nasdem di kantor KPU. Hanya saja tidak ada satupun pengurus Nasdem yang datang. “ Janji pihak parpol Nasdem jam 10.00 WIB. Namun, setelah kita berusaha untuk memediasi yang bersangkutan tidak datang,” bebernya. Kendati demikian, lanjut Muchatadir, parpol ataupun masyarakat yang menyampaikan laporan akan ditindak lanjuti. Begitu pun jika diminta untuk memediasi pihaknya siap. Sementara itu Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg mengatakan telah menyampaikan surat balasan yang ditanya Parpol Nasdem. Surat tersebut menyatakan bahwa dua orang bacaleg yang dicoret dikarenakan kedua bacaleg itu masih tetap mendapatkan/menerima gaji dari APBD/APBN dan bacaleg yang bersangkutan tidak mengundurkan diri. “ Hari ini (kemarin) surat balasan kita sampaikan. Berikut dilampirkan nya Sk kedua bacaleg tersebut,” bebernya. KPU masih menunggu laporan dari publik mengenai bacaleg yang ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) hingga 27 Agustus 2013 mendatang. “ Laporan ataupun sanggahan dari masyarakat masih ditunggu. Jika ditemukan dan terbukti dari ratusan bacaleg yang ditetapkan DCT ada yang bermasalah dipastikan dicoret dari DCT,” demikian Dawud. (900)
Pencoretan Bacaleg Sesuai Aturan
Selasa 27-08-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:48 WIB
Amankan Legalitas Aset, Disperindagkop Mukomuko Gandeng BKD Urus Sertifikasi 150 Lahan Koperasi Desa
Rabu 20-05-2026,10:43 WIB
Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB