BENTENG,BE - Meskipun pada saat pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara), KPU Bengkulu Tengah telah membuka ruang tanggapan bagi masyarakat, namun ternyata masih ada saja Caleg yang diduga tak memenuhi syarat lolos. Salah seorang calon legistatif yang tersandung kasus hukum masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap). Caleg itu dari salah satu partai besar dari daerah pemilihan (Dapil) 2 berinisial Re. Dia tersandung kasus dugaan memalsukan persyaratan dalam pencalonan ke KPU Benteng beberapa waktu lalu. Sebagai mantan narapidana dalam kasus korupsi DPRD Gate, Re tidak melampirkan syarat sesuai aturan yang berlaku. Caleg ini terancam dicoret, bila memang terbukti memalsukan berkas tersebut. \"Terungkapnya hal itu setelah kita menelusuri laporan masyarakat setelah pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap),\" ujar Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST kemarin. Sejauh ini KPU tengah mengumpulkan barang bukti atas masalah tersebut, dengan mengklarifikasi ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Lapas Kelas II A Bengkulu. \'\'Kalau terbukti maka akan dilaporkan agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tambahnya. Asmara menambahkan, jika benar Re melanggar aturan sebagaimana yang diatur dengan PKPU No 7 tahun 2013 tentang Caleg maka secara otomatis Re dicoret dari DCT. \"Konsekuensinya jika terbukti maka kita coret dari DCT,\"tandasnya. Sejauh ini Caleg Re belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus DPRD Gate yang ia alami itu. Keterangannya terkait dugaan pemalsuan berkas itu belum berhasil didapatkan. (111).
Caleg Diduga Palsukan Berkas
Selasa 27-08-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB