BENGKULU,BE - Berkas kasus dugaan penyelewengan dana RSUD M Yunus, yang telah dilimpahkan Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dikembalikan lagi ke Polda. Penyidik Polda masih harus melengkapi lagi berkas ketiga tersangka Zulman Zuhri Amran,Yusdi Zahrias Tazar, dan Darmawi tersebut. Kasus ini dikembalikan ke Polda disebabkan ada beberapa kekurangan dalam berkas yang telah disusun Penyidik Polda tersebut. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery wiyanto, SH menjelaskan minggu depan, Penyidik Polda segera merampungkan berkas tersebut. Herry meyakinkan berkas kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar tersebut segera dilimpahkan ke Kejati kembali dan P21 atau lengkap. \" Jika nanti sudah terlengkapi semua, berkasnya segera kita kirim ke Kejati kembali,\"ujarnya. Disinggung akankah ada tersangka baru dalam kasus RSMY ini? AKBP Hery belum dapat menjawabnya. Karena menurutnya hal itu tergantung pada hasil persidangan ketiga tersangka nantinya. \"Untuk penambahan tersangka kita belum ada. Untuk sementara ini masih 3 ini saja dulu. Nanti kalau ada tersangka lain kita beritahu,\"jelas Hery. 618)
Kasus RSMY Kembali ke Polda
Selasa 27-08-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB