BENGKULU,BE - Berkas kasus dugaan penyelewengan dana RSUD M Yunus, yang telah dilimpahkan Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dikembalikan lagi ke Polda. Penyidik Polda masih harus melengkapi lagi berkas ketiga tersangka Zulman Zuhri Amran,Yusdi Zahrias Tazar, dan Darmawi tersebut. Kasus ini dikembalikan ke Polda disebabkan ada beberapa kekurangan dalam berkas yang telah disusun Penyidik Polda tersebut. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery wiyanto, SH menjelaskan minggu depan, Penyidik Polda segera merampungkan berkas tersebut. Herry meyakinkan berkas kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar tersebut segera dilimpahkan ke Kejati kembali dan P21 atau lengkap. \" Jika nanti sudah terlengkapi semua, berkasnya segera kita kirim ke Kejati kembali,\"ujarnya. Disinggung akankah ada tersangka baru dalam kasus RSMY ini? AKBP Hery belum dapat menjawabnya. Karena menurutnya hal itu tergantung pada hasil persidangan ketiga tersangka nantinya. \"Untuk penambahan tersangka kita belum ada. Untuk sementara ini masih 3 ini saja dulu. Nanti kalau ada tersangka lain kita beritahu,\"jelas Hery. 618)
Kasus RSMY Kembali ke Polda
Selasa 27-08-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB