KEPAHIANG, BE - Pelepasan Hak Guna Usaha PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) seluas 50 hektar di Desa Air Sempiang Kabawetan, Kepahiang masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pemkab sendiri sudah mengajukan permohonan ke gubernur, namun sampai kini belum juga disetujui Pemprov Bengkulu sebagai salah satu pihak pemegang saham. Asisten I Pemkab Kepahiang, Drs Ediyanto menyampaikan semua pemegang saham selain Pemprov telah setuju atas pelepasan HGU milik PT SMM tersebut. \"Kita juga heran, hanya Pemprov saja yang belum setuju pelepasana HGU itu. Kalau yang lain termasuk Pemkab sudah setuju semua,\" ujarnya. Dikatakannya, Pemprov Bengkulu sendiri memiliki saham sebesar 29,42 persen. Dan apabila Pemprov setuju dengan pelepasan HGU tersebut, maka lahan 50 hektar itu akan dikembalikan kepada negara, lalu disertifikatkan atas nama Pemprov Bengkulu oleh pihak BPN. \"Nanti disertifikatkan atas nama Pemprov. Setelah itu, barulah relokasi SPP bisa dilakukan, meski memang, selagi itu dalam proses, pembangunan mesjid agung sebenarnya bisa dijalankan,\" jelasnya. Dijelaskannya, PT Chakra sebagai pemegang saham terbesar PT SMM, yakni 60,41 persen telah sejak 18 Februari 2013 lalu menyetujui pelepasan HGU itu. Pihaknya sendiri sudah menyampaikan surat kepada Pemprov bahwa pemegang saham terbesar PT SMM yakni, PT Chakra tersebut telah menyetujui pelepasan HGU itu. Ditambah lagi dengan pemegang saham lain yakni Pemkab Kepahiang sendiri dan bapak Nazir yang juga menyetujuinya. \"Harapan kita dalam waktu dekat, Pemprov memberikan pernyataan persetujuan pelepasan HGU itu, karena setelah pelepasan HGU itu akan menjadi milik Pemprov Bengkulu untk relokasi SMK-SPP,\" tandasnya. (505)
Lepas HGU, Tunggu Pemprov
Senin 26-08-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB