BENTENG, BE - Ketua KPU Bengkulu Tengah,(Benteng) Asmara Wijaya, ST mengatakan setelah dilakukan pleno penetapan Daftar Calon Tetap( DCT ) di KPU Benteng, ternyata masyarakat baru memberikan tanggapan dan masukannya ke KPU yang menyangkut masalah pidana salah-seorang caleg PDIP berinisial RS . \"Atas masukan masyarakat tersebut kami akan telusuri dulu dan pastikan kebenarannya, jika memang terbukti maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,\" katanya. Menurut Asmara, mengenai tanggapan dan masukan masyarakat tersebut tetap akan di terima jika memang ada, apalagi yang menyangkut masalah pidana korupsi dan narkoba.\"Masukan masyarakat terhadap caleg tersebut tetap akan diterima sepanjang oleh kpu, walaupun yang bersangkutan sudah akan dilantik ,\" jelasnya. Oleh karena itu kepada masyarakat diminta untuk berperan aktif untuk menanggapi pengumuman DCT ini. Sebab bisa saja ada caleg yang tidak jujur seperti laporan masyarakat yang masuk ke KPU ini. Diakui Asmara setelah mendapatkan masukan masyarakat tersebut dirinya langsung bergerak cepat dan mememui pihak lembaga pemasyarakat (LP) dan akan mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya sebelum memutuskan apakah akan dicoret atau tidak. Sebab yang bersangkutan pada saat proses pelengakapan berkas terindikasi tidak jujur, karena tidak melampirkan surat pernyataan pernah di hukum penjara, belum lima tahun dan tidak membuat pengumuman di media lokal serta melampirkannya pada saat kelengkapan berkas.\"Padahal dari awal sudah kami tekankan kepada para caleg ini untuk jujur jika pernah dihukum penjara,\" ujarnya. Dijelaskannya, Sementara ini baru satu orang yang mendapatkan tanggapan masyarakat atas nama RS caleg PDIP dari dapil 2.\"Jika hasil penelusuran kami ternyata yang bersangkutan memang benar, pernah di hukum penjarah, maka sesuai dengan PKPU NO 7 tahun 2013, pasal 4 dan 5, maka akan di gugurkan,\" ujarnya. Ia menambahkan, Namun untuk memastikannya KPU akan memanggil Ketua DPC PDIP Benteng dan yang bersangkutan. \"Setelah digugurkan maka posisi yang bersangkutan tidak bisa di isi kembali artinya dikosongkan,\" pungkasnya. (111)
Caleg PDIP Terancam Dicoret
Minggu 25-08-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB