BENTENG, BE - Ketua KPU Bengkulu Tengah,(Benteng) Asmara Wijaya, ST mengatakan setelah dilakukan pleno penetapan Daftar Calon Tetap( DCT ) di KPU Benteng, ternyata masyarakat baru memberikan tanggapan dan masukannya ke KPU yang menyangkut masalah pidana salah-seorang caleg PDIP berinisial RS . \"Atas masukan masyarakat tersebut kami akan telusuri dulu dan pastikan kebenarannya, jika memang terbukti maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,\" katanya. Menurut Asmara, mengenai tanggapan dan masukan masyarakat tersebut tetap akan di terima jika memang ada, apalagi yang menyangkut masalah pidana korupsi dan narkoba.\"Masukan masyarakat terhadap caleg tersebut tetap akan diterima sepanjang oleh kpu, walaupun yang bersangkutan sudah akan dilantik ,\" jelasnya. Oleh karena itu kepada masyarakat diminta untuk berperan aktif untuk menanggapi pengumuman DCT ini. Sebab bisa saja ada caleg yang tidak jujur seperti laporan masyarakat yang masuk ke KPU ini. Diakui Asmara setelah mendapatkan masukan masyarakat tersebut dirinya langsung bergerak cepat dan mememui pihak lembaga pemasyarakat (LP) dan akan mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya sebelum memutuskan apakah akan dicoret atau tidak. Sebab yang bersangkutan pada saat proses pelengakapan berkas terindikasi tidak jujur, karena tidak melampirkan surat pernyataan pernah di hukum penjara, belum lima tahun dan tidak membuat pengumuman di media lokal serta melampirkannya pada saat kelengkapan berkas.\"Padahal dari awal sudah kami tekankan kepada para caleg ini untuk jujur jika pernah dihukum penjara,\" ujarnya. Dijelaskannya, Sementara ini baru satu orang yang mendapatkan tanggapan masyarakat atas nama RS caleg PDIP dari dapil 2.\"Jika hasil penelusuran kami ternyata yang bersangkutan memang benar, pernah di hukum penjarah, maka sesuai dengan PKPU NO 7 tahun 2013, pasal 4 dan 5, maka akan di gugurkan,\" ujarnya. Ia menambahkan, Namun untuk memastikannya KPU akan memanggil Ketua DPC PDIP Benteng dan yang bersangkutan. \"Setelah digugurkan maka posisi yang bersangkutan tidak bisa di isi kembali artinya dikosongkan,\" pungkasnya. (111)
Caleg PDIP Terancam Dicoret
Minggu 25-08-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Kamis 13-08-2026,12:30 WIB
Convoy Merdeka 2026 Astra Honda Motor Jelajahi Ikon Sejarah Bengkulu
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,12:39 WIB
Komunitas Vario Bengkulu Siap Gelar Night Ride, Sekaligus Perkuat Silaturahmi
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB