BENGKULU, BE- Aksi penipuan semakin marak terjadi. Pelaku kejahatan menerapkan berbagai modus operandi untuk mengelabui korbannya, termasuk memanfaatkan kondisi seseorang yang sedang sakit. Penipu dengan modus mengobati seseorang sedang sakit berhasil meraup uang senilai Rp 148 juta. Uang itu milik korban Zurwinda Melia R, seorang karyawan swasta beralamat di Jalan Kemang Manis Sawah Lebar Kota Bengkulu. Terduga pelaku SN Warga Jalan Irian Kelurahan Semarang.SN mengatakan bisa membantu pengobatan pacar Zurwinda. Untuk pengobatan itu SN butuh uang membayar biayanya. Karena berniat ingin membantu dan ingin pacarnya cepat sembuh, Zurwinda lalu percaya saja. Ia pun menyerahkan uang mencapai senilai Rp 148 juta kepada SN. Pengobatan itu berlangsung sejak bulan Juli 2012 lalu hingga bulan Januari 2013. Namun hingga kini pacar korban tak kunjung sembuh. Menyadari ia telah menjadi korban penipuan kemudian korban penipaun, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke POlres Bengkulu Hari Rabu (21/8) lalu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Mada Ramadita membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan korban telah kita terima dan sedang kita proses. kita meminta masyarakat bengkulu waspada jangan langsung percaya kepada siapapun termasuk orang yang sidah kita kenal,\" jelas Mada Ramadita.(251)
Obati Pacar, Tertipu Rp 148 Juta
Jumat 23-08-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB