BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika, S.KM, MM, mengeluarkan kebijakan baru dalam meningkatkan kinerja para honorer dan PNS di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya. Langkah itu, dengan memecat, khususnya bagi tenaga honorer, PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) jika tidak masuk tanpa keterangan atau absen selama sebulan. Sedangkan pemecatan untuk PNS diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Untuk apa kita menghabiskan anggaran membayar gaji honorer jika tenaganya, tidak dapat kita pergunakan,\" ungkap Kadinkes. Aturan itu, mulai diberlakukan sejak kemarin. Hal itu, menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH,MH terkait kedisplinan tenaga honorer dan PNS dilingkungan Pemda Benteng. Untuk Dinkes jumlah honorernya saat ini mencapai 35 orang, yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kadinkes. Untuk mengetahui tingkat kehadiran honorer dalam sebulan itu, Kadinkes telah membentuk tim. Tugasnya mencatat absensi, khususnya untuk tenaga honorer tersebut. Oleh sebab itu, jika honorer tidak mau dipecat, seharusnya rajin masuk setiap hari. Sayangnya sejauh ini baru Dinkes saja yang membuat kebijakan seperti itu. Hendaknya, SKPD lainnya juga mengikuti kebijakan ini. \" Termasuk gajinya, kita stop sementara bagi honorer yang tidak masuk selama 10 tanpa keterangan tersebut. Hal ini untuk meningkatkan kinerja honorer,\" jelasnya. (111)
Absen Sebulan, Honorer Dipecat
Rabu 21-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB