BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), I Putu Sura Artika, S.KM, MM, mengeluarkan kebijakan baru dalam meningkatkan kinerja para honorer dan PNS di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya. Langkah itu, dengan memecat, khususnya bagi tenaga honorer, PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) jika tidak masuk tanpa keterangan atau absen selama sebulan. Sedangkan pemecatan untuk PNS diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Untuk apa kita menghabiskan anggaran membayar gaji honorer jika tenaganya, tidak dapat kita pergunakan,\" ungkap Kadinkes. Aturan itu, mulai diberlakukan sejak kemarin. Hal itu, menindak lanjuti surat edaran dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH,MH terkait kedisplinan tenaga honorer dan PNS dilingkungan Pemda Benteng. Untuk Dinkes jumlah honorernya saat ini mencapai 35 orang, yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kadinkes. Untuk mengetahui tingkat kehadiran honorer dalam sebulan itu, Kadinkes telah membentuk tim. Tugasnya mencatat absensi, khususnya untuk tenaga honorer tersebut. Oleh sebab itu, jika honorer tidak mau dipecat, seharusnya rajin masuk setiap hari. Sayangnya sejauh ini baru Dinkes saja yang membuat kebijakan seperti itu. Hendaknya, SKPD lainnya juga mengikuti kebijakan ini. \" Termasuk gajinya, kita stop sementara bagi honorer yang tidak masuk selama 10 tanpa keterangan tersebut. Hal ini untuk meningkatkan kinerja honorer,\" jelasnya. (111)
Absen Sebulan, Honorer Dipecat
Rabu 21-08-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB