BENGKULU,BE- Ternyata RA (27), warga Jalan Jend Sudirman No.33 Rt.01 Kelurahan Pintu Bantu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, yang dibekuk Direktorat Narkoba Polda Bengkulu pada Jum\'at (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB seorang residis. Ia tangkap dikawasan di Jalan Museum 1 Rt.06 Rw.03 Kelurahan Tanah Pata Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Pria ini pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu itu pernah masuk penjara karena kasus yang sama. Akibat perbuatannya resivis narkoba ini terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya. \"Kita sudah lama mengintai tersangka, dan dia sudah menjadi target operasi. Tersangka ini untuk ketiga kalinya tertangkap. Sekali saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti pada tersangka,\"ungkap Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Buditono didampingi Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto,SH melalui Kasubdit Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu AKP Letjen Haloho,SH. Tersangka, tampak tidak kapok mengkonsumsi dan menjual narkotika. Padahal sebelumnya ia sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. \"Yang jelas hukuman bagi tersangka akan lebih berat, sesuai hukum yang berlaku. Apalagi tersangka memiliki catatan kriminal yang sama,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Ra diciduk aggota saat II Ditnarkoba Polda Bengkulu. Berawal dari anggota Dit II Res Narkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 2 Paket Kecil yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu. Tersangka diancam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. Sementara itu tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai kontraktor ini mengaku, kembali mengkonsumsi barang haram tersebut, lantaran stres karena banyak masalah.\"Rasanya kalau mengkonsumsi barang itu badan merasa enak,\"tutupnya. (618)
Residivis Terancam Hukuman Berat
Senin 05-08-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB