BENGKULU,BE- Ternyata RA (27), warga Jalan Jend Sudirman No.33 Rt.01 Kelurahan Pintu Bantu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, yang dibekuk Direktorat Narkoba Polda Bengkulu pada Jum\'at (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB seorang residis. Ia tangkap dikawasan di Jalan Museum 1 Rt.06 Rw.03 Kelurahan Tanah Pata Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Pria ini pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu itu pernah masuk penjara karena kasus yang sama. Akibat perbuatannya resivis narkoba ini terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya. \"Kita sudah lama mengintai tersangka, dan dia sudah menjadi target operasi. Tersangka ini untuk ketiga kalinya tertangkap. Sekali saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti pada tersangka,\"ungkap Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Buditono didampingi Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto,SH melalui Kasubdit Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu AKP Letjen Haloho,SH. Tersangka, tampak tidak kapok mengkonsumsi dan menjual narkotika. Padahal sebelumnya ia sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. \"Yang jelas hukuman bagi tersangka akan lebih berat, sesuai hukum yang berlaku. Apalagi tersangka memiliki catatan kriminal yang sama,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Ra diciduk aggota saat II Ditnarkoba Polda Bengkulu. Berawal dari anggota Dit II Res Narkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 2 Paket Kecil yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu. Tersangka diancam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. Sementara itu tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai kontraktor ini mengaku, kembali mengkonsumsi barang haram tersebut, lantaran stres karena banyak masalah.\"Rasanya kalau mengkonsumsi barang itu badan merasa enak,\"tutupnya. (618)
Residivis Terancam Hukuman Berat
Senin 05-08-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest (TSC) 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB