BENGKULU,BE- Ternyata RA (27), warga Jalan Jend Sudirman No.33 Rt.01 Kelurahan Pintu Bantu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, yang dibekuk Direktorat Narkoba Polda Bengkulu pada Jum\'at (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB seorang residis. Ia tangkap dikawasan di Jalan Museum 1 Rt.06 Rw.03 Kelurahan Tanah Pata Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Pria ini pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu itu pernah masuk penjara karena kasus yang sama. Akibat perbuatannya resivis narkoba ini terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya. \"Kita sudah lama mengintai tersangka, dan dia sudah menjadi target operasi. Tersangka ini untuk ketiga kalinya tertangkap. Sekali saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti pada tersangka,\"ungkap Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Buditono didampingi Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto,SH melalui Kasubdit Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu AKP Letjen Haloho,SH. Tersangka, tampak tidak kapok mengkonsumsi dan menjual narkotika. Padahal sebelumnya ia sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. \"Yang jelas hukuman bagi tersangka akan lebih berat, sesuai hukum yang berlaku. Apalagi tersangka memiliki catatan kriminal yang sama,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Ra diciduk aggota saat II Ditnarkoba Polda Bengkulu. Berawal dari anggota Dit II Res Narkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 2 Paket Kecil yang diduga narkoba jenis Sabu-sabu. Tersangka diancam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara. Sementara itu tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai kontraktor ini mengaku, kembali mengkonsumsi barang haram tersebut, lantaran stres karena banyak masalah.\"Rasanya kalau mengkonsumsi barang itu badan merasa enak,\"tutupnya. (618)
Residivis Terancam Hukuman Berat
Senin 05-08-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB