BENGKULU,BE - Kasus dugaan korupsi proyek break water (penahan gelombang) milik Administrasi Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai terus bergulir. Kemarin (30/7), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Bengkulu kembali melanjutkan penyidikan dengan memeriksa 2 panitia lelang, yakni Emi Sulastri dan M Soib. Kedua panitia lelang tersebut diperiksa 3 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi, Kompol Ramon Zamora G SIk mengatakan, pemeriksaan kedua panitia tersebut lanjutan pemeriksaan terhadap 2 orang panitia lainnya pada Senin (29/7) lalu. Pemeriksaan keduanya pun masih sebagai saksi dalam kasus proyek yang bernilai Rp 14 miliar itu. ”Ini lanjutan dari pemeriksaan sebelum panitia lelang sebelumnya. Kita memangil keduanya masih dalam kapasitas sebagai untuk mendapatkan informasi mengenai pelelangan proyek tersebut,\" kata Ramon. Meskipun penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi, namun sejauh ini penyidik belum bisa menaksir jumlah kerugian negara akibat kasus itu. Menurutnya, kerugian baru bisa ditaksir setelah menuntaskan pemeriksaan saksi- saksi. \"Untuk menentukan total kerugian dan tersangka tunggu pemeriksaan saksi selesai dulu, karena masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami periksa,\" tukasnya. Sementara kedua panitia lelang proyek Emi Sulastri dan M Soib langsung menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan.(400)
Lagi, Dua Panitia Lelang Diperiksa
Rabu 31-07-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB