BENGKULU,BE - Kasus dugaan korupsi proyek break water (penahan gelombang) milik Administrasi Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai terus bergulir. Kemarin (30/7), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Bengkulu kembali melanjutkan penyidikan dengan memeriksa 2 panitia lelang, yakni Emi Sulastri dan M Soib. Kedua panitia lelang tersebut diperiksa 3 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi, Kompol Ramon Zamora G SIk mengatakan, pemeriksaan kedua panitia tersebut lanjutan pemeriksaan terhadap 2 orang panitia lainnya pada Senin (29/7) lalu. Pemeriksaan keduanya pun masih sebagai saksi dalam kasus proyek yang bernilai Rp 14 miliar itu. ”Ini lanjutan dari pemeriksaan sebelum panitia lelang sebelumnya. Kita memangil keduanya masih dalam kapasitas sebagai untuk mendapatkan informasi mengenai pelelangan proyek tersebut,\" kata Ramon. Meskipun penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi, namun sejauh ini penyidik belum bisa menaksir jumlah kerugian negara akibat kasus itu. Menurutnya, kerugian baru bisa ditaksir setelah menuntaskan pemeriksaan saksi- saksi. \"Untuk menentukan total kerugian dan tersangka tunggu pemeriksaan saksi selesai dulu, karena masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami periksa,\" tukasnya. Sementara kedua panitia lelang proyek Emi Sulastri dan M Soib langsung menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan.(400)
Lagi, Dua Panitia Lelang Diperiksa
Rabu 31-07-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB