PGRI Anggap Program Peningkatan Kualifikasi Kemendikbud Macet
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengaku kecewa dengan ketentuan bahwa pada 2015 nanti semua guru dalam jabatan harus sudah bergelar sarjana. \"Program peningkatan kualifikasinya saja amburadul,\" katanya, Kamis (25/7).
Sulistyo menegaskan, pemerintah harus sportif. Ketika mewajibkan guru bergelar sarjana, berarti pemerintah harus memberikan fasilitas.
\"Karena kewajiban meningkatkan kualifikasi oleh pemerintah itu kewajiban. Dan diatur juga di UU guru dan dosen,\" katanya.
Ketika program peningkatan kualifikasi ini gagal, lanjut Sulistyo, jangan sampai guru jadi korban. Terkait jumlah guru yang mengikuti beasiswa atau bantuan peningkatan kualifikasi sedikit, pemerintah diminta tidak menyalahkan guru. \"Kemendikbud tentu memiliki database guru yang belum sarjana, tinggal dipanggil saja,\" katanya.
Sulistyo menambahkan, di lapangan banyak guru yang tidak mengetahui program peningkatan kualifikasi pendidikan itu. Menurutnya, dinas pendidikan di kabupaten dan kota juga terkesan kurang aktif mengirim data dan mendorong guru yang belum sarjana untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
Karenanya, Sulistyo menentang kebijakan itu. \"Kami harap deadline guru wajib sarjana pada 2015 itu ditinjau ulang,\" tegasnya.(wan)