CURUP, BE - Sumaryo (45) warga Bandar Jaya Jalur 24 Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak akan menuntut, atas meninggalnya Giyem Astuti yang tidak lain istri sahnya. Giyem Astuti merupakan jemaah pengajian ilmu tasawwuf Thoreqat Naqsyabandiyah yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan suluk di gedung Thoreqat Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara. Pernyataan tidak menuntut itu ditandai oleh Sumaryo, dengan sebuah surat pernyataan di atas materai enam ribu, tertanggal 18 Juli 2013. Dalam surat tersebut, Sumaryo menyatakan ikhlas dan ridho atas kematian istrinya, tidak meminta dilakukan visum terhadap jasad sang istri, dan tidak melakukan penuntutan kepada pihak manapun atas istrinya itu. Di bagian lain, Wakil Ketua Thoreqat Naqsyabandiyah, M Edi menjelaskan, tidak ada paksaan sama sekali dalam mengikuti suluk bagi jemaah Thoreqat Naqsyabandiyah, termasuk membuat surat pernyataan. \"Sebelum kegiatan ini diikuti oleh jemaah, kita sudah cukup berupaya melakukan tindakan pencegahan. Seperti pemeriksaan kesehatan dan lain-lainnya. Namun upaya yang kita lakukan, ternyata masih kalah dengan kehendak Allah,\" tuturnya. (999)
Suami Jemaah Suluk Ikhlas
Senin 22-07-2013,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB