65 Kementerian Lembaga Buka Lowongan CPNS BENGKULU, BE - Setelah sempat merahasiakan, Pemprov Bengkulu akhirnya merilis jumlah kuota resmi yang diterima Bengkulu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN dan RB). Dari data yang dirilis, Bengkulu menerima kuota 359 CPNS (bukan 295 seperti yang dilansir sebelumnya). Pemprov paling banyak menerima kuota sebanyak 144 orang, lalu disusul Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Lebong masing-masing 50 orang. Sedangkan Rejang Lebong 35 orang dan Seluma 30 orang Setelah menerima kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama 5 kabupaten lainnya akan membuat rincian penerimaan CPNS tersebut sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dikarenakan, kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN dan RB) masih bersifat umum. \"Mulai Senin (22/7) besok, kuota CPNS ini akan dibahas untuk menentukan rincian formasinya. Karena kuota yang diberikan KemenPAN itu masih bersifat umum dan global, sehingga KemenPAN memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menentukan formasinya sesuai dengan kebutuhan,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos, kemarin. Kendati demikian, Tarmizi mengaku memang formasi CPNS di kabupaten didominasi untuk tenaga guru. Sedangkan provinsi sendiri 60 persen dari 144 itu untuk tenaga kesehatan, sisanya untuk tenaga teknis tertentu. \"Itu baru perkiraan, sedangkan finalnya nanti tunggu kami bahas dulu,\" ujarnya. Formasi CPNS yang sudah disusun oleh pemerintah daerah tersebut akan disampaikan KemenPAN dan RB akhir Juli ini. Selanjutnya KemenPAN akan menentukan jadwal tahapannya. \"Setelah formasinya disampaikan, kita tinggal menunggu tahapannya. Sedangkan pelaksanaan tesnya diperkirakan pada minggu ke-4 bulan September mendatang,\" ungkapnya. Disinggung soal upaya transparansi, Tarmizi mengaku tes CPNS kali ini menggunakan sisten CAT. Sehingga tidak ada celah bagi oknum yang ingin berbuat kecurangan. \"Memang harus transparan dan bebas dari sogok menyogok, apalagi tes dengan sistem CAT, hasil tes sudah diketahui ketika peserta mengisi soal tes,\" tukasnya.Sementara itu Kementerian Lembaga juga ikut berburu. Dari total 60 ribu CPNS baru itu, sebanyak 20 ribu CPNS direkrut oleh instansi pusat dan 40 ribu CPNS akan direkrut oleh pemerintah daerah. Melansir situs Setkab, Sabtu (20/7), Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, Sebanyak 29 kementerian dan 36 lembaga akan melakukan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2013 ini. Menteri PANRB Azwar Abubakar menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS dimaksudkan untuk memperoleh CPNS yang berkualitas dan kompeten sesuai tuntutan jabatan sebagai dasar pembentukan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, CPNS harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik. CPNS juga harus mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki intelegensia tertentu yang dapat dikembangkan kapasitas dan kinerjanya, serta memiliki kompetensi sesuai tuntutan jabatan. Seleksi CPNS ini juga bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi PNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri. “Karena itu seleksi CPNS harus obyektif, transparan, kompetitif, bebas dari unsure KKN, serta tidak dipungut biaya,” katanya.. Dalam seleksi berbasis kompetensi, selain ada tes kompetensi dasar (TKD, juga ada tes kompetensi bidang (TKB), sesuai kebutuhan jabatan. Azwar menambahkan, untuk seleksi pelamar umum dilakukan dengan sedangkan seleksi untuk tenaga honorer kategori 2 dilaksanakan test tulis dan lembar jawaban komputer (LJK). Untuk tes tulis honorer, dilakukan oleh instansi masing-masing, namun soal, LJK dan pengolahan hasil LJK oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).(400)
Kuota CPNS Bengkulu Daerah Jumlah Pemprov 144 Orang Seluma 30 Orang Rejang Lebong 35 Benteng 50 Kepahiang 50 Lebong 50 Jumlah 359 Sumber: BKD Provinsi Kementerian Lembaga (K/L) yang Membuka CPNS Kementerian/Lembaga 1. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam. 2. Kementerian Koordinator Bidang Kesra. 3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 4. Kementerian Dalam Negeri. 5. Kementerian Luar Negeri. 6. Kementerian Pertahanan. 7. Kementerian Hukum dan HAM. 8. Kementerian Keuangan. 9. Kementerian ESDM. 10. Kementerian Perindustrian. 11. Kementerian Perdagangan. 12. Kementerian Pertanian. 13. Kementerian Kehutanan. 14. Kementerian Perhubungan. 15. Kementerian Kelautan dan Perikanan. 16. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 17. Kementerian Kesehatan. 18. Kementerian Pekerjaan Umum. 19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 20. Kementerian Sosial. 21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 22. Kementerian Lingkungan Hidup. 23. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 24. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. 25. Kementerian PANRB 26. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. 27. Kementerian Perumahan Rakyat. 28. Kementerian Pemuda dan Olahraga. 29. Kementerian Sekretariat Negara. 30. Arsip Nasional RI (ANRI). 31. Lembaga Administrasi Negara (LAN). 32. Badan Kepegawaian Negara (BKN). 33. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS). 34. Badan Pusat Statistik (BPS). 35. Badan Inteljen Negara (BIN). 36. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 37. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN). 38. Badan Informasi Geospasial (BIG). 39. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 40. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 41. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). 42. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 43. Badan Pertanahan Nasional (BPN). 44. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 45. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 46. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). 47. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 48. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 49. Badan SAR Nasional. 50. Badan Narkotika Nasional (BNN). 51. Badan Standarisasi Nasional (BSN). 52. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). 53. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 54. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT). 55. Kejaksaan Agung. 56. Sekretariat Kabinet. 57. Sekretariat Jenderal BPK. 58. Sekretariat Jenderal DPR. 59. Sekretariat Mahkamah Agung. 60. Sekretariat Mahkamah Konstitusi. 61. Sekretariat Komisi Yudisial. 62. Sekretariat Komisi Nasional HAM. 63. Sekretariat KPU. 64. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA). 65. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sumber Situs Setkab ==================