TUBEI,BE - Setelah kakek berusia 85 tahun yakni AN (85) yang telah resmi menjadi tersangka dalam kasus Toto Gelap (Togel), kemarin giliran Sy (33) dan Rd (34) keduanya warga Taba Anyar telah menyusul kakek AN dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lebong. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting mengatakan keduanya dijerat dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 dan 2. \"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kita dapatkan keduanya sudah kita jadikan sebagai tersangka, mereka dijerat Pasal 303 bis Ayat (1) dan 2. dimana dalam pasal tersebut menyebutkan barang siapa menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303. Serta barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. \" kata Abdu. Sementara An, tambah Abdu, sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi Bandar togel, dijerat dengan Pasal 303 KUHP dimana setiap orang dengan sengaja membuka kesempatan untuk permainan judi sebagai mata pencaharian dan dibuka untuk umum maka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara serta diancam pidana denda maksimal Rp 25 juta. \"Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap para tersangka togel. Setelah nanti selesai pemberkasan,masing-masing berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Tubei, \" pungkas Abdu.(777)
Pemasang Togel Jadi Tersangka
Rabu 17-07-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB