TUBEI,BE - Setelah kakek berusia 85 tahun yakni AN (85) yang telah resmi menjadi tersangka dalam kasus Toto Gelap (Togel), kemarin giliran Sy (33) dan Rd (34) keduanya warga Taba Anyar telah menyusul kakek AN dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lebong. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting mengatakan keduanya dijerat dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 dan 2. \"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kita dapatkan keduanya sudah kita jadikan sebagai tersangka, mereka dijerat Pasal 303 bis Ayat (1) dan 2. dimana dalam pasal tersebut menyebutkan barang siapa menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303. Serta barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. \" kata Abdu. Sementara An, tambah Abdu, sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi Bandar togel, dijerat dengan Pasal 303 KUHP dimana setiap orang dengan sengaja membuka kesempatan untuk permainan judi sebagai mata pencaharian dan dibuka untuk umum maka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara serta diancam pidana denda maksimal Rp 25 juta. \"Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap para tersangka togel. Setelah nanti selesai pemberkasan,masing-masing berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Tubei, \" pungkas Abdu.(777)
Pemasang Togel Jadi Tersangka
Rabu 17-07-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB