TUBEI,BE - Setelah kakek berusia 85 tahun yakni AN (85) yang telah resmi menjadi tersangka dalam kasus Toto Gelap (Togel), kemarin giliran Sy (33) dan Rd (34) keduanya warga Taba Anyar telah menyusul kakek AN dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lebong. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting mengatakan keduanya dijerat dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 dan 2. \"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kita dapatkan keduanya sudah kita jadikan sebagai tersangka, mereka dijerat Pasal 303 bis Ayat (1) dan 2. dimana dalam pasal tersebut menyebutkan barang siapa menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303. Serta barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. \" kata Abdu. Sementara An, tambah Abdu, sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi Bandar togel, dijerat dengan Pasal 303 KUHP dimana setiap orang dengan sengaja membuka kesempatan untuk permainan judi sebagai mata pencaharian dan dibuka untuk umum maka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara serta diancam pidana denda maksimal Rp 25 juta. \"Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap para tersangka togel. Setelah nanti selesai pemberkasan,masing-masing berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Tubei, \" pungkas Abdu.(777)
Pemasang Togel Jadi Tersangka
Rabu 17-07-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB