Tunggu Proses Hukum Selesai

Kamis 11-07-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE – Pemkab Lebong tetap menunggu proses hukum  dugaan korupsi aset di tubuh Pemkab Lebong sampai selesai. Setelah masalah hukum tersebut selesai maka aset tersebut akan masuk dalam daftar aset milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong, Mahmud Siam SP MM. \"Saat ini memang masih ada aset kita yang sedang dalam pemeriksaan pihak berwajib (Polres, red). Jadi secara aturan, kita akan menunggu sampai proses hukum tersebut selesai. Setelah itu aset tersebut akan kita lanjutkan pembangunannya hingga selesai dikarenakan bangunan tersebut merupakan aset daerah,\" ungkap Mahmud. Ia menambahkan, setelah proses hukum tersebut selesai maka akan dilanjutkan dengan pemanfaatannya dan akan segera ditunjuk siapa dan dinas mana yang akan ditunjuk sebagai pengelola agar bisa dianggarkan lagi pembangunannya. \"Pemanfaatan itu sendiri nantinya akan berkaitan dengan hal lain seperti siapa yang akan mengelola termasuk soal penunjukannya, anggaran yang akan kita gunakan dan inikan tidak bisa berarti semata-mata DPPKAD saja. Karena ini ada DPRD yang harus ikut terlibat dalam penyusunan anggaran dan pihak lainnya,\" kata Mahmud. Sebelumnya, anggota DPRD Lebong M Gustiadi SSos meminta agar di tahun 2013 ini, diharapkan bangunan yang telah ada seperti gedung olahraga di sejumlah kecamatan, bangunan pusat kesehatan terpadu maupun bangunan balai desa dapat dimanfaatkan sehingga dana yang telah dipergunakan untuk pembangunan tidak mubazir. Apalagi dengan didapatkannya predikat WTP dari BPK RI, hal tersebut harus diperhatikan. \"Permasalahan aset daerah yang belum difungsikan sebagimana fungsi awalnya sudah sering kita sampaikan baik pada saat rapat paripurna maupun secara langsung kepada instansi pemerintah, namun sampai sekarang tetap saja masih banyak bangunan yang ada belum dimanfaatkan dengan baik. Kita berharap agar tahun ini seluruh bangunan yang telah ada dapat di manfaatan sebagimana mestinya,\" kata Edi Tiger. Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebong ini, pemanfaatan aset yang telah ada merupakan salah satu cara untuk menghemat anggaran yang dimiliki oleh Pemda Lebong. \"Kalau bangunan yang telah ada tidak dimanfaatkan tentu saja akan memepercepat kerusakan. Makanya daripada kita membangun baru lebih efisien jika yang ada dimanfaatkan dulu,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait