RATU SAMBAN, BE - Nama calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat dan yang tertunda keberangkatannya tahun 2013 ini, akan diumumkan paling lambat 15 Juli mendatang.\"Seluruh jemaah baik yang diberangkatkan maupun yang ditunda akan diumumkan,\" tegas Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH saat dihubungi BE, kemarin. Dikatakanya, putusan pengumuman itu, sesuai dengan petunjuk Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Sri Ilham Lubis, dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Pengumuman itu seiring dengan diterbitkanya Putusan Menteri Agama (PMA) nomor 63 tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1434H/2013M, dan bersamaan itupula daftar nama calon jemaah haji yang sudah dipotong 20% telah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk dilakukan verifikasi.\" Dalam keputusan itu jemaah yang sudah pernah haji, akan dikeluarkan dan berkursi roda dan lansia diberangkatkan,\" katanya. Saat ini proses verifikasi masih dilakukan untuk memastikan apakah masih ada jemaah yang sudah berhaji ataukah tidak. Namun status telah berhaji tidak berlaku bagi pembimbing ibadah yang telah ditetapkan. \"Setelah semuanya siap, sesuai petunjuk Kemenag pusat, kita juga siap untuk mengumumkanya. Paling cepat Selasa, dan paling lambat 15 Juli, \" terangnya. Senada diungkapkan Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Drs H Mukhlishuddin SH MA, mengatakan proses verifikasi masih dilakukan, Jika dalam proses verifikasi itu ditemukan calon jemaah haji yang sudah berhaji, maka akan dikeluarkan maka penggantinya nomor urut berdasarkan porsi yang naik secara berurutan. Seperti diketahui, pemangkasan dua puluh persen dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pemangkasan kuota akan berlangsung selama 3 tahun kedepan. Ini disebabkan proses renovasi Masjidil Haram tidak selesai dalam satu tahun ini, tetapi sampai 3 tahun ke depan. “Dengan melihat kondisi riil di sana bahwa ada tempat untuk melakukan tawaf dan waktu renovasi memakan waktu 3 tahun. Kita berharap tahun keempat dapat kembali normal,\" pungkasnya.(247)
CJH Dicoret Diumumkan 15 Juli
Minggu 07-07-2013,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB