MUKOMUKO,BE – Sebanyak 140 calon jemaah haji (cjh) asal Kabupaten Mukomuko tetap diberangkatkan. Walaupun CJH tersebut ada yang berusia diatas 75 tahun dan menggunakan kursi roda. “Awalnya ada aturan tidak diperbolehkan untuk berangkat, setelah ada peraturan baru lagi diperbolehkan. Artinya 140 CJH yang telah dipangkas 20 persen itu tetap diberangkatkan,” ungkap Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Zainal Abidin melalui Kasi Haji Busral. Saat ini Kemenag belum berani mengumumkan nama-nama 140 CJH yang akan diberangkatkan tersebut. Pasalnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Ratusan CJH diantaranya sebanyak enam orang berusia diatas 75 tahun dan empat CJH yang menggunakan kursi roda. Selama bulan suci ramadhan CJH tersebut diliburkan atau tidak ada kegiatan manasik haji. Manasik akan dilanjutkan usai lebaran. “ Terhitung kemarin (2/7) tidak ada aktifitas manasik dan akan dilanjutkan usai lebaran,”bebernya. Direncanakan CJH akan diberangkatkan pada September 2013 mendatang dan menunggu pembagian kloter. “ CJH asal Mukomuko belum diketahui masuk kloter berapa dan jadwal diberangkatkan pada September mendatang,” demikian Busral. (900)
140 CJH Diberangkatkan
Selasa 02-07-2013,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB