BENGKULU, BE - Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, Ifsyanusi MSi mengharapkan agar KIP dapat berperan sebagai barometer transparasi dalam tata kelola badan-badan publik. Hal ini ia tengarai dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip taat kepada azas dan aturan hukum yang berlaku. Menurut Ifsyanusi, ada 4 hal pokok yang harus dikerjakan untuk mencapai hal ini. Diantaranya adalah dengan mendorong keterbukaan publik terhadap budgeting information, legislisi information dan controlling information kepemerintahan daerah melalui forum diskusi informasi publik. Kemudian menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Lantas bisa juga dengan membudayakan transparansi informasi publik sebagai perspektif kolektif dalam penguatan azas demokrasi serta melakukan mediasi dan ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi publik secara transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan taat azas menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya saat dijumpai, kemarin. Dengan pedoman-pedoman tersebut, Ifsyanusi yakin kehidupan masyarakat Bengkulu ke depan dapat lebih demokratis. Salah satu langkah yang dapat ditempuh menurutnya adalah dengan mengadakan forum diskusi publik. “Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sasaran pembuatan Kesepakatan Kolektif antara Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu dengan badan-badan publik terkait dengan transparansi informasi anggaran, transparansi informasi regulasi tingkat daerah yang menjadi objek pengawasan,” paparnya. Panduan lainnya, sambung Ifsyanusi, adalah dengan menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Kami yakin, langkah-langkah tersebut dapat meminimalisir terjadinya korupsi dalam pengelolaan kepemerintahan di daerah. Karena korupsi merupakan penyelewengan wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut,” pungkasnya. (009)
KIP, Barometer Transparansi
Kamis 27-06-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB
Peringati Hari Santri 2026, Ini 5 Nilai Penting untuk Generasi Muda
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB