BENGKULU, BE - Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, Ifsyanusi MSi mengharapkan agar KIP dapat berperan sebagai barometer transparasi dalam tata kelola badan-badan publik. Hal ini ia tengarai dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip taat kepada azas dan aturan hukum yang berlaku. Menurut Ifsyanusi, ada 4 hal pokok yang harus dikerjakan untuk mencapai hal ini. Diantaranya adalah dengan mendorong keterbukaan publik terhadap budgeting information, legislisi information dan controlling information kepemerintahan daerah melalui forum diskusi informasi publik. Kemudian menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Lantas bisa juga dengan membudayakan transparansi informasi publik sebagai perspektif kolektif dalam penguatan azas demokrasi serta melakukan mediasi dan ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi publik secara transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan taat azas menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya saat dijumpai, kemarin. Dengan pedoman-pedoman tersebut, Ifsyanusi yakin kehidupan masyarakat Bengkulu ke depan dapat lebih demokratis. Salah satu langkah yang dapat ditempuh menurutnya adalah dengan mengadakan forum diskusi publik. “Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sasaran pembuatan Kesepakatan Kolektif antara Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu dengan badan-badan publik terkait dengan transparansi informasi anggaran, transparansi informasi regulasi tingkat daerah yang menjadi objek pengawasan,” paparnya. Panduan lainnya, sambung Ifsyanusi, adalah dengan menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Kami yakin, langkah-langkah tersebut dapat meminimalisir terjadinya korupsi dalam pengelolaan kepemerintahan di daerah. Karena korupsi merupakan penyelewengan wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut,” pungkasnya. (009)
KIP, Barometer Transparansi
Kamis 27-06-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,13:42 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Bengkulu Siapkan Road Race Kapolda Cup di Jalan Ahmad Yani
Senin 21-09-2026,13:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dirut Bank Bengkulu, PH Terdakwa: Repal hanya Gunakan Rp 150 juta
Senin 21-09-2026,13:35 WIB
Seni Musik Jadi Fokus MTN, Talenta Bengkulu Disiapkan Tembus Panggung Internasional
Senin 21-09-2026,13:39 WIB
Pilkades Mukomuko, Surat Suara Tunggu Penetapan Calon Tetap
Terkini
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Senin 21-09-2026,18:29 WIB