BENGKULU, BE - Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, Ifsyanusi MSi mengharapkan agar KIP dapat berperan sebagai barometer transparasi dalam tata kelola badan-badan publik. Hal ini ia tengarai dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip taat kepada azas dan aturan hukum yang berlaku. Menurut Ifsyanusi, ada 4 hal pokok yang harus dikerjakan untuk mencapai hal ini. Diantaranya adalah dengan mendorong keterbukaan publik terhadap budgeting information, legislisi information dan controlling information kepemerintahan daerah melalui forum diskusi informasi publik. Kemudian menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Lantas bisa juga dengan membudayakan transparansi informasi publik sebagai perspektif kolektif dalam penguatan azas demokrasi serta melakukan mediasi dan ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi publik secara transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan taat azas menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya saat dijumpai, kemarin. Dengan pedoman-pedoman tersebut, Ifsyanusi yakin kehidupan masyarakat Bengkulu ke depan dapat lebih demokratis. Salah satu langkah yang dapat ditempuh menurutnya adalah dengan mengadakan forum diskusi publik. “Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sasaran pembuatan Kesepakatan Kolektif antara Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu dengan badan-badan publik terkait dengan transparansi informasi anggaran, transparansi informasi regulasi tingkat daerah yang menjadi objek pengawasan,” paparnya. Panduan lainnya, sambung Ifsyanusi, adalah dengan menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Kami yakin, langkah-langkah tersebut dapat meminimalisir terjadinya korupsi dalam pengelolaan kepemerintahan di daerah. Karena korupsi merupakan penyelewengan wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut,” pungkasnya. (009)
KIP, Barometer Transparansi
Kamis 27-06-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB