BENGKULU, BE - Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, Ifsyanusi MSi mengharapkan agar KIP dapat berperan sebagai barometer transparasi dalam tata kelola badan-badan publik. Hal ini ia tengarai dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip taat kepada azas dan aturan hukum yang berlaku. Menurut Ifsyanusi, ada 4 hal pokok yang harus dikerjakan untuk mencapai hal ini. Diantaranya adalah dengan mendorong keterbukaan publik terhadap budgeting information, legislisi information dan controlling information kepemerintahan daerah melalui forum diskusi informasi publik. Kemudian menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Lantas bisa juga dengan membudayakan transparansi informasi publik sebagai perspektif kolektif dalam penguatan azas demokrasi serta melakukan mediasi dan ajudikasi nonlitigasi sengketa informasi publik secara transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan taat azas menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya saat dijumpai, kemarin. Dengan pedoman-pedoman tersebut, Ifsyanusi yakin kehidupan masyarakat Bengkulu ke depan dapat lebih demokratis. Salah satu langkah yang dapat ditempuh menurutnya adalah dengan mengadakan forum diskusi publik. “Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai sasaran pembuatan Kesepakatan Kolektif antara Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu dengan badan-badan publik terkait dengan transparansi informasi anggaran, transparansi informasi regulasi tingkat daerah yang menjadi objek pengawasan,” paparnya. Panduan lainnya, sambung Ifsyanusi, adalah dengan menciptakan iklim transparansi dengan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. “Kami yakin, langkah-langkah tersebut dapat meminimalisir terjadinya korupsi dalam pengelolaan kepemerintahan di daerah. Karena korupsi merupakan penyelewengan wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut,” pungkasnya. (009)
KIP, Barometer Transparansi
Kamis 27-06-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB
Tak Mau Salah Langkah, Pemkot Bengkulu Datangi Kejati: Ini yang Dibahas
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB