MUKOMUKO,BE – Pro dan kontra mengenai peningkatan desa menjadi kelurahan menjadi persoalan serius dan perlu di tinjau lebih dalam. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tak di inginkan kemudian hari. Para wakil rakyat dalam hal ini Badan Legislasi DPRD turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Khususnya desa yang akan ditingkatkan menjadi kelurahan. \"Tahun ini merupakan tahun politik. Kita perlu meninjau ulang mengenai raperda yang telah diusulkan eksekutif dan tidak ada terjadi kepentingan politik di dalamnya,\" tegas Ketua DPRD, Drs Arnadi Pelam. Secara pribadi, Arnadi mengatakan desa yang akan ditingkatkan statusnya jadi kelurahan merupakan langkah yang bagus. Namun mengapa hanya beberapa desa saja dan apa penilaian dari pihak eksekutif mengenai hal tersebut.\"Tinjauan ke lapangan untuk mengetahui lebih jauh apa pendapatan masyarakat yang sebenarnya,\" katanya. Hasil ke lapangan itu nantinya dapat disimpulkan apakah Raperda itu bakal ditindak lanjuti pada pembahasan berikutnya atau tidak. Diakuinya banyak halangan dan rintangan yang harus dihadapi dan dilalui untuk kemajuan suatu daerah. \"Jika penolakan itu hanya dari segelintir oknum masyarakat saja yang ada kepentingan ataupun sebaliknya, inilah yang masih dilakukan pengkajian lebih jauh.\" pungkas politisi Demokrat itu. (900)
Banleg Turun Gunung
Jumat 07-06-2013,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :