BENTENG, BE - Rapat pembahasan sengketa lahan seluas 50 hektar antara PT Giantara Mulia Pratama (GMP) dengan warga di Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa yang bersengketa, batal. Rapat ini seharusnya berlangsung kemarin melalui mediasi dari Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Rapat tak terlaksana karena Pimpinan PT GMP tidak hadir. \"Kita belum dapat mengambil kebijkan. Karena pihak PT GMP tidak datang dalam panggilan guna audensi mencari solusi atas persoalan ini,\" terang Asisten I Pemkab Benteng, Zamzami Syafe\'i, SIP. Terkait mangkirnya PT GMP itu, Pemkab berencanakembali melayangkan surat panggilan kedua. Harapannya, perusahaan tersebut bisa datang memenuhi panggilan tersebut. Dengan begitu persoalan sengketa lahan antara perusahaan dan warga ini dapat dicarikan solusinya. Agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap) dari perwakilan Warga Desa Padang Betuah, Arsil menegaskan warga menginginkan lahan yang diklaim milik PT GMP itu diserahkan kembali ke warga selaku pemilik lahan yang sahnya. Karena, warga memiliki bukti surat - menyurat tentang kepemilikan lahan tersebut. Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan itu menguasi lokasi lahan milik warga warisan secara turun - temurun tersebut. \"Kalau kami, menginginkan lahan kami yang diambil itu, dikembalikan,\" katanya. Warga tidak puas atas ketidakhadiran pimpunan PT GMP itu. Wraga yang kesal itu lalu kembali mendatangi DPRD Benteng untuk melakukan koordinasi terkait persoalan mereka itu. Puluhan warga ini, ditemui oleh Ketua Komisi I DPRD Benteng, Iksan Fajri. Hanya saja karena kedatangan warga itu hanya sebatas silratulrahmi, anggota dewan itu meminta warga membuat surat pengaduan secara resmi. Pengaduan itu dilengkapi dengan bukti kepemilikan tanah yang sah. \" Kalau dari dewan, kami intinya siap memperjuangkan hak warga itu, namun harus ada surat tertulis dengan disertai dengan bukti otentik,\" pungkasnya. Sementara Pimpinan PT GMP belum berhasil dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat tersebut. (111)
Rapat Sengketa Lahan Batal
Selasa 04-06-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB