BENGKULU, BE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, kembali menggelar Razia, kemarin. Kali ini petugasnya dari tim gabungan Satuan Lalulintas, Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba Polres Bengkulu.
Razia dipusatkan di depan Mapolres Bengkulu dan berlangsung sejal pukul 09.00 WIB. Hasilnya puluhan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar terjaring. Dua diantaranya bahkan mobil dinas.
\"Ini razia Sadar Wibawa. Razia ini bertujuan mengingatkan para pengemudi untuk mematuhi aturan lalulintas yang ada. Selain itu kita juga merazia obat-obatan terlarang,\'\' kata Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK Melalui Kabag Ops. AKP Mada Ramadita SIK saat razia berlangsung kemarin.
Dari pengamatan wartawan BE dilapangan sebanyak 16 STNK, 3 SIM dan 2 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas. Bahkan kendaraan plat hitam milik Kejaksaan Negeri Muko-Muko BD 1964 JR, serta Mobil Dinas Pemprov BD 9023 AY, yang kebetulan melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) sempat diamankan. \"Sebanyak 21 lembar surat tilang kita keluarkan dalam razia tersebut,\" tutup Mada. (711)