BENTENG, BE - Asisten 1 Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami, SIP menjelaskan akhir bulan Juni mendatang batas waktu akhir atau deadline bagi kecamatan mengajukan nama penjabat 10 kepala desa (Kades) yang mengundurukan diri. Terkait Kades yang menjadi caleg (Calon legislatif) pada Pemilu 2014 mendatang. Karena, tertanggal 1 Juli 2013 ini, Penjabat Kades di 10 desa yang ditinggalkan oleh kades mencaleg itu sudah mulai bekerja. \"Kita memberikan waktu hingga akhir bulan Juni, pada kecamatan memasukkan nama Penjabat Kades di 10 desa tersebut,\" ungkapnya. Masa periode penjabat kades di 10 desa itu selama 6 bulan. Terhitung sejak dilantik menjadi penjabat Kades. Kemudian, masa jabatannya kembali diperpanjang hingga 6 bulan kedepannya lagi. Selanjutnya, baru dilakukan pemilihan Kepala desa (Pilkades) di 10 desa tersebut. Tata cara perekrutan Penjabat Kades itu, berdasarkan Perda No 6 Tahun 2012, tentang pemerintahan desa. Rangkaian seleksi Penjabat kades itu, bermula dari BPD (Badan Pemberdayaan Desa) dari 10 desa itu mengajukan ke kecamatan menunjuk siapa yang menjadi penjabat kades tersebut. Kemudian,kecamatan mengusulkan nama penjabat kades itu pada Bupati Benteng untuk diberikan SK dan dilantik. Selanjutnya, setelah dilantik barulah para penjabat Kades ini mulai bekerja didesa masing - masing. (111)
Juni, Deadline Penjabat Kades
Selasa 28-05-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:02 WIB
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB