Pemkab Lebong Minta Dukungan DPD RI Percepat Operasional PLTP 2028

Jumat 15-05-2026,18:00 WIB
Reporter : Erick Voniker
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia agar pembangunan turbin Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) oleh PLN terhadap panas bumi milik PT Pertamina Geothermal  Energy (PGE) Hululais dapat dipercepat dan mulai beroperasi pada 2028.

Sebelumnya, Pemkab Lebong telah mengundang pihak PT PLN pusat, PT PGE Hululais pusat, serta Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, ke Kabupaten Lebong untuk membahas percepatan pembangunan turbin PLTP.

Bupati Lebong, Azhari mengatakan, dirinya sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke PT PLN pusat, PT PGE pusat, serta DPD RI guna membicarakan percepatan pembangunan turbin PLTP.

“Kita kumpulkan di Kabupaten Lebong untuk membahas percepatan pembangunan turbin PLTP,” sampai Azhari kepada BE.

BACA JUGA:Longsor, Jalur Lebong - RL Belum Ditangani: Pemkab Segera Ambil Langkah Cepat

BACA JUGA:Lebong Bentuk Forum Penanggulangan Bencana

Menurut Azhari, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan, pembangunan turbin pertama dijadwalkan mulai Mei dan turbin kedua pada Juni tahun 2029 mendatang. Namun, Pemkab Lebong berharap proses pembangunan bisa dipercepat sehingga operasional sudah dimulai pada 2028.

“Karena, dari PT PGE semua siap, tinggal dari pihak PLN,” tuturnya.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan proyek panas bumi yang dikembangkan PT PGE merupakan investasi besar bernilai puluhan triliun rupiah dan saat ini tinggal menunggu pembangunan turbin oleh PLN.

“Sehingga pembangunan bisa secepatnya dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Sultan, percepatan pembangunan turbin PLTP sangat penting karena  energi listrik yang dihasilkan nantinya akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Lebong tetapi juga masyarakat Indonesia secara luas.

“Bapak Presiden dan Pertamina sangat senang kalau proyek ini bisa segera berjalan,” ucapnya.

Ia memastikan akan membantu meyakinkan pihak PLN, Pertamina, hingga Presiden RI agar percepatan pembangunan dapat segera direalisasikan.

“Insya Allah saya akan lakukan agar percepatan pembangunan bisa terjadi,” jelasnya.

Sultan menambahkan, apabila produksi listrik bisa dimulai lebih cepat pada tahun 2028, maka tidak ada alasan untuk menunda hingga 2029.

Kategori :