Pemkot Bengkulu Siapkan Data Tunggal untuk Akhiri Tumpang Tindih Informasi Pembangunan

Selasa 16-12-2025,18:26 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mulai menata ulang sistem pengelolaan data lintas sektor melalui penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu periode 2026–2029. 

Upaya ini ditujukan untuk mengakhiri persoalan klasik berupa perbedaan dan ketidaksinkronan data antarlembaga yang kerap menghambat perencanaan pembangunan.

Rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya data tunggal, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan. 

Dalam tahap awal, Pemkot Bengkulu juga menetapkan daftar data prioritas yang akan digunakan sepanjang tahun 2026.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa selama ini perbedaan versi data masih sering terjadi, bahkan untuk data dasar seperti kependudukan dan sosial ekonomi. Kondisi ini membuat kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran.

“Ke depan tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus disatukan agar pemerintah bekerja dengan angka yang sama,” ujar Dedy.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Imbau PKL Pasar Minggu Pindah, ASN Siap Belanja di Dalam Pasar

BACA JUGA:Edwar Samsi Soroti Kematian PMI di Jepang, Sebut Satgas TPPO Bengkulu Terkendala Anggaran

Ia mencontohkan adanya selisih data kependudukan hingga sekitar 3 ribu jiwa antara data milik Dinas Dukcapil, DTSEN, dan BPS. Melalui penerapan SDI, seluruh data tersebut diwajibkan untuk diselaraskan melalui kerja kolaboratif antarperangkat daerah.

Dalam skema tata kelola yang disusun, Dinas Kominfo ditetapkan sebagai walidata atau pengelola data tunggal daerah. 

Sementara Bappeda berperan sebagai koordinator perencanaan yang mengonsolidasikan data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data.

Lebih jauh, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan integrasi data tunggal ini ke dalam satu aplikasi layanan publik. Platform tersebut dirancang untuk mendukung berbagai layanan, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan dan bantuan sosial, dengan basis data yang valid dan terverifikasi.

Menurut Dedy, akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan intervensi pemerintah, khususnya dalam penanganan kemiskinan. “Kalau datanya jelas siapa orangnya, di mana alamatnya maka bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.

Penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, efisiensi penggunaan anggaran, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

Dengan data yang terintegrasi dan mudah diakses, seluruh proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)

Kategori :