BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil langkah tegas terkait kisruh di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu yang sempat menghebohkan publik. Sebanyak 72 siswa yang sebelumnya dikeluarkan sepihak dari sekolah tersebut membuat pemerintah provinsi turun tangan.
Sebagai bentuk penegasan, Helmi Hasan resmi memberhentikan Bihanudin dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 5 Bengkulu. Tidak hanya kepala sekolah, operator sekolah dan panitia SPMB yang dinilai menjadi penyebab kekisruhan juga diberhentikan.
“Langkah ini kita ambil agar kasus yang membuat para pelajar kehilangan hak belajar mereka bisa segera selesai. Kita tidak ingin ada lagi siswa yang dikorbankan,” tegas Helmi Hasan, Selasa (23/9/2025).
Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu sudah menunjuk kepala sekolah baru untuk menggantikan kepsek lama, sekaligus memastikan jalannya kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
BACA JUGA:Kisruh SPMB SMA 5 Kota Bengkulu, Wali Murid Temui Senator Destita
Selain itu, Helmi juga memastikan bahwa nasib para pelajar yang sempat dikeluarkan tidak akan terbengkalai. Pemprov Bengkulu mengarahkan siswa-siswi untuk sementara bersekolah di sekolah lain yang dekat dengan domisili masing-masing, sembari menunggu hasil penyelidikan dari inspektorat.
"Kita sudah ketemu dengan siswa/siswi dan orangtua dari SMA N 5 Kota Bengkulu, dan mencari solusi terbaik. Para siswa diarahkan bersekolah pada sekolah yang sudah ditempatkan dan sistem dapodiknya masih terbuka," jelas Helmi.
Ia menambahkan, Pemprov telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung mengidentifikasi persoalan ini dan segera mengumumkan hasilnya.
“Selama satu minggu ke depan, inspektorat kita minta untuk identifikasi persoalan ini. Informasi yang kita terima juga, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melakukan proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Helmi berharap polemik di SMAN 5 Bengkulu dapat segera diselesaikan, sehingga hak pendidikan para siswa tetap terjaga dan dunia pendidikan di Bengkulu kembali kondusif.