Banner HONDA
BPBD

Bapenda Provinsi Bengkulu Kejar Penunggak Pajak Lewat Samsat Desa dan Layanan Digital

Bapenda Provinsi Bengkulu Kejar Penunggak Pajak Lewat Samsat Desa dan Layanan Digital

Riki Hiriantoni -IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, sebanyak 881 ribu unit kendaraan tercatat menunggak pajak dari total 1,3 juta unit yang terdaftar di Bumi Rafflesia.

Artinya, lebih dari 60 persen pemilik kendaraan di Bengkulu belum memenuhi kewajibannya. Kondisi ini membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun terancam hilang, sebuah angka yang sangat signifikan bagi pembiayaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, SSTP, ME, mengungkapkan bahwa ketidakpatuhan ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.

"Angka ini menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan warga. Padahal, sektor pajak kendaraan adalah kontributor utama bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah kita," ujar Riki, Rabu (4/3).

Nominal Rp1 triliun yang tertahan tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan jalan, peningkatan sarana transportasi, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Lebih Murah dari SPBU, Pertashop di Bengkulu Jual Pertamax Rp12.300 per Liter

BACA JUGA:Korupsi GOR Kepahiang: Mantan Kakan BPN Mangkir, Rio Bando Penuhi Panggilan Jaksa

Guna menekan angka penunggak pajak, Bapenda terus menggulirkan berbagai inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, di antaranya 

peningkatan fitur pembayaran pajak secara online, pelayanan Samsat Desa dan Keliling guna menjangkau wajib pajak di wilayah terpencil yang sulit mengakses kantor Samsat induk. Kemudian adanya sinergi lintas sektor guna memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja untuk penertiban administrasi kendaraan.

"Kami terus berupaya mendekatkan layanan lewat Samsat Desa agar warga di pelosok tidak punya alasan lagi untuk menunda pembayaran," tambah Riki.

Bapenda mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang tersedia. Pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya menghindari denda administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi langsung dalam membangun Provinsi Bengkulu. "Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kita semua," pungkasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: